Breaking News

Berita Malaka Hari Ini

Jajaran Polres Malaka Amankan GT, Pelaku Kekerasan Seksual di Malaka 

pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yakni GT dan NM. Terkait dengan kronologi kekerasan seksual terhadap anak CT

Editor: Rosalina Woso
Dok. Humas Polres Malaka
Kasat Reskrim polres Malaka, Iptu Zainal Arifin Abdulrahman, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, 

POS-KUPANG.COM, BETUN - Jajaran Kepolisian Resor Polres Malaka berhasil amankan GT sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atas nama CT (13).

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku dengan samaran NM ini Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan oknum pelaku terhadap anak CT (13).

Pada prinsipnya, kata Wakapolres Malaka  penyidik terus mengejar dan menangkap oknum lain dan mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kita kejar sampai dapat. Sampai perkara ini dapat kita ungkap seterang-terangnya dan seadil-adilnya dengan tidak merugikan salah satu pihak," tegas Wakapolres Malaka ini.

Baca juga: Hepatitis Akut, Ibu-ibu di Labuan Bajo Perketat Pengawasan dan Kebersihan Lingkungan

"Pelaku kekerasan seksual atas nama GT terhadap anak CT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin Abdulrahman, SH kepada Pos Kupang melalui layanan pesan watshappnya di Betun Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Sabtu 7 Mei 2022 sore.

Jadi kata Iptu Arifin saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yakni GT dan NM. Terkait dengan kronologi kekerasan seksual terhadap anak CT ini pihaknya belum menjelaskan. 

"Mohon kesediaan waktu," kata Iptu Arifin singkat. (*)

Berita Malaka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved