Berita Sumba Barat

Hal Terkait Kebijakan Menpan-RB tentang WFH ASN, Prinsipnya Ikut Arahan Pemerintah Pusat

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah mengikuti arahan pemerintah pusat

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Penjabat Sekda Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah mengikuti arahan pemerintah pusat agar memberlakukan ASN bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai Senin 9 Mei 2022.

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu  pemberitahuan secara resmi dari MENPAN-RB terkait kebijakan itu.

Harapan Menpan-RB agar pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati dapat menyusun jadwal WFH, demikan Penjabat Sekda Sumba Barat, Daniel B.Pabala untuk sementara kegiatan kerja ASN Sumba Barat berjalan normal saja seraya menunggu surat resmi Menpan -RB. Bila surat resmi sudah ada, baru pemerintah mempertimbangkannya.

Secara umum suasana mudik daerah ini berjalan lancar. Kondisi itu tentu berbeda dibandingkan suasana mudik di Jawa, Sumatera dan daerah lainnya. Arus transportasi ke dan dari Sumba cukup lancar.

Sementara itu Penjabat Sekda Sumba Barat Daya, Fransiskus M.Adi Lalo, S.Sos yang diminta komentar terhadap kebijakan Menpan-RB memberlakukan WFH, ia mengatakan belum memperoleh informasi itu.*

Penjabat Sekda  Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala
Penjabat Sekda Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala (POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved