Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024, Ini Besaran Anggaran yang Diusulkan KPU Kota Kupang
Anggaran yang kita usulkan ini tentu akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, KUPANG, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Kota Kupang telah mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Kupang tahun 2024 mendatang. Besar dana yang diusulkan Rp 34,9 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, Jumat 6 Mei 2022.
Menurut Deky, KPU Kota Kupang telah merencanakan dan mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Kupang tahun 2024. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 34,9 miliar.
"Persiapan KPU Kota Kupang untuk Pilkada Kota Kupang sekarang ini pada tahap pengusulan anggaran. Kita usulkan anggaran untuk pilkada sebesar 34,9 Miliar," kata Deky.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini Jumat 6 Mei 2022, Shio Kerbau Beruntung, Shio Kuda Khawatir, Shio Kamu?
Dijelaskan, besaran anggaran yang diusulkan itu disesuaikan dengan standar pembiayaan dari setiap tahapan pelaksanaan pilkada.
"Anggaran yang kita usulkan ini tentu akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang," katanya.
Terkait tahapan pelaksanaan pilkada, Deky mengatakan, tahapan pelaksanaan belum dimulai.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, mengatakan, untuk anggaran pilkada, KPU pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkot Kupang.
"Kami sudah ajukan ke pihak Pemerintah Kota Kupang untuk dibahas bersama dengan DPRD Kota Kupang," kata Ismail.
Baca juga: Zodiak Ini Karier GEMILANG BESOK! Yuk Diintip Ramalan Zodiak Karier Sabtu 7 Mei 2022
Dikatakan, untuk tahapan Pemilu 2024, belum ditetapkan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. (*)