Berita Ende Hari Ini

Kursi Waket I DPRD Ende Resmi Ditempati Oktavianus Moa Mesi

Penetapan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende tersebut dilakukan untuk menggantikan Erikos Emanuel Rede

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE  - Beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan anggota DPRD Kabupaten Ende, Oktavianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua (Waket) I DPRD Ende.

Penetapan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende tersebut dilakukan untuk menggantikan Erikos Emanuel Rede (Erik Rede) yang telah terpilih sebagai Wakil Bupati Ende.

Kepada media ini, Oktavianus Moa Mesi mengatakan bahwa, pengusulan dari DPD NasDem Ende telah dilakukan seminggu setelah Erikos Emanuel Rede mengundurkan diri dan maju menjadi calon wakil Bupati Ende atau sekitar lima bulan yang lalu.

Baca juga: Imam Masjid Raya di Kupang Minta Umat Islam Jaga Kerukunan 

Dalam pengurusan tersebut, DPD NasDem Ende mengusulkan tiga nama diantaranya, Oktavianus Moa Mesi, Siti
Hajarul Hastuti, dan Yohanes Don Bosco Rega.

Menurutnya, SK penetapan DPP NasDem atas namanya menggantikan posisi Erik Rede sesungguhnya sudah keluar dari bulan Februari 2022 lalu.

Namun karena adanya pertimbangan etika Erik Rede belum dilantik menjadi Wakil Bupati sehingga penyerahan SK baru dilakukan baru-baru ini.

Baca juga: Ahli Diet Terdaftar : Minum Secangkir Jus Lidah Buaya Dapat 6 Khasiat Termasuk Jaga Kesehatan Mata

Selain itu, adanya tugas tambahan dari Partai berupa pengumpulan KTP dalam rangka menginput keanggotaan partai secara online dengan masing-masing anggota fraksi sebanyak 3.000 KTP.

"Karena Bunda Julie Laiskodat menetapkan nama saya, maka saya ada tugas tambahan mengumpulkan lagi 2.000 KTP dan setelah 2.000 KTP, SK penetapan saya sebagai wakil ketua baru dikirim," jelasnya.

Setelah itu, jelas Fian, Ketua DPD NasDem Ende, Erikos Emanuel Rede secara cepat langsung mengusulkan ke Sekretariat DPRD Ende. Kemudian diusulkan oleh Gubernur NTT melalui Bupati Ende.

Baca juga: Amankan Malam Takbiran dan Sholat Ied di Kota Kupang, 600 Personel Gabungan Siaga 

"Sekarang kita tinggal tunggu proses yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Atas penetapan tersebut, Fian Moa Mesi yang digadang-gadang akan maju sebagai calon anggota DPRD NTT itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Ende.

"Kedepan saya bersama dengan dua pimpinan DPRD lainnya akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bisa memaksimalkan lagi kerja-kerja disisa masa akhir jabatan baik dieksekutif maupun legislatif," ungkapnya.

Ditegaskannya, selama dua tahun belakangan, seluruh roda pemerintahan daerah tidak maksimal berjalan karena dihantam oleh pandemi covid-19. Sehingga terdapat banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan di Daerah Kabupaten Ende.

Baca juga: KKB Pembunuh Babanisa dan Istri Akhirnya Terkapar Tertembus Peluru Aparat , Lari Saat Akan Ditangkap

"Maka, tidak ada alasan lain saya akan tetap bersinergi bersama dua pimpinan DPRD lainnya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah disisa waktu dua tahun kedepan," tegasnya. (tom)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved