Berita Manggarai Hari Ini
Wabub Heri Kota yang menarik Itu Harus ada Presentase Ruang Terbuka Hijau
Wabub Heri Ngabut dalam sambutannya menekankan agar dalam proses penataan taman dalam kota agar tidak menghancurkan pohon - pohon
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM,RUTENG - Pemerintah Kabupaten Manggarai membuka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Terhadap Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Langke rembong, kabupaten Manggarai tahun 2022-2042.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, ahli tata ruang, budayawan, pimpinan OPD, Camat Langke Rembong, dan para lurah se-kecamatan Langke rembong, berlangsung di aula ranaka pada Rabu 27 April 2022.
Wabub Heri Ngabut dalam sambutannya menekankan agar dalam proses penataan taman dalam kota agar tidak menghancurkan pohon - pohon yang ada dalam taman itu sendiri sehingga tidak merusak jalur hijau yang suda ada
" Pohon itu sumber energi, sumber oksigen juga, satu kota yang menarik itu ada Presentase jalur hijau yang harus kita selamatkan," ungkap Wabub Heri
Mantan Kasat POL PP Kabupaten Manggarai ini juga menegaskan agar dalam proses perencanaan pembangunan seperti proyek jalan agar tidak menghancurkan jalur hijau yang menjadi nafas keindahan kota
Baca juga: Pemain Anyar Papua Jalani Perawatan di Jakarta akibat Cedera, Ramai Rumakiek Ingin Bela Timnas
"Perlu di diskusikan ulang melalui kajian yang matang sehingga di kemudian hari tidak keluar dari apa yang disebut kajian lingkungan strategis ," ungkap ayah 3 orang anak ini.
Sementara ketua Pokja kajian lingkungan hidup strategis Kanisius Nasak menyampaikan adapun tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis ini untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan pada dokumen rencana rinci
Selina itu mengindentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan atau program yang menimbulkan dampak atau resiko negatif terhadap lingkungan.
Lebih lanjut kanis menjelaskan, Kajian Lingkungan Hidup strategis ini untuk memastikan dokumen KLHS telah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara menyelenggaraan KLHS.
Turut hadir dalam kegiatan ini Mantan Bupati Manggarai Antonius Bagul , Staf Ahli Bupati, Para Ahli, Akademisi, pimpinan OPD , Camat Lengkeng Rembong dan Lurah se Langke Rembong.(Cr2).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wabup-manggarai-heribertus-ngabut-saat-memberikan-a.jpg)