Berita Kota Kupang Hari Ini

Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Jefri Riwu Kore: Tetap Jaga Persaudaraan

Pemenuhan bukan sekedar ada, tapi disesuaikan dengan standar perkotaan. Misalnya dalam sehari, per orang membutuhkan 100 liter air

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat menyampaikan sambutannya dalam acara persemian nama jalan di Kota Kupang. Jumat 22 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Sebelum berakhirnya jabatan itu, Wali Kota Jefri menyampaikan agar masyarakat Kota Kupang tetap menjaga persaudaraan antar umat beragama dan menjadikan Kota Kupang sebagai rumah bersama.

"Karena apabila hanya ada pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya tetapi tidak ada keramaian di kota ini maka semua hal menjadi biasa saja," katanya, Jumat 22 April 2022 lalu.

Mantan anggota DPR RI itu juga berpesan kepada pemimpin selanjutnya agar tetap memperhatikan masyarakat Kota Kupang yang kurang beruntung agar selalu dibantu.

"Semua infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah, termasuk taman-taman, harus dijaga oleh masyarakat Kota Kupang, jangan dirusak. Tahun 2022 ini juga akan dibangun gerbang gerbang pintu masuk Kota Kupang," kata Jeriko.

Baca juga: Kabar Sedih Rianty Cartwright, Sang Suami Terserang Penyakit Ini Sampai Terduduk Lemas di Toilet

TAMAN--Salah satu taman di boulevard di Kota Kupang
TAMAN--Salah satu taman di boulevard di Kota Kupang (POS KUPANG/HERMINA PELLO)

Dalam keterangannya waktu itu, dia mengatakan, semua capaian Pemerintah Kota (Pemkot) selama ini akan dilaporkan pada perayaan hari ulang tahun ke 136 Kota Kupang, Senin 25 April 2022.

"Tentunya masih ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dirubah,  banyak hal juga yang sudah diwujudkan dan dicapai," jelasnya.

Kota Kupang tahun ini memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke 136 tahun. Perayaan jatuh pada tanggal 25 April 2022.

Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man, mengatakan, masa jabatan ia bersama Wali Kota Jefri Riwu Kore akan berakhir pada Agustus 2022.

Baca juga: NII Mengancam dan Sudah Menyebar di Masyarakat, Moeldoko Minta Warga Hati-hati agar Tak Terpengaruh

Situasi tempat wisata kuliner di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Situasi tempat wisata kuliner di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

"Supaya Kota Kupang semakin bermanfaat dan layak huni, tentunya infrastruktur perkotaan menjadi bagian penting untuk pembangunan di sebuah kota.  Dalam RPJMD Tahun 2023 sampai 2026, prioritas prioritas infrastruktur telah dimasukkan di dalam RPJMD tersebut termasuk kenutuhan air bersih," kata dr Hermanus Man, ketika dihubungi wartawan, Minggu 24 April 2022 malam.

Herman Man menegaskan, di usia yang baru ini harus ada perubahan dalam mutu pelayanan publik. Jika dulunya pemerintah mencanangkan Kota Kupang sebagai daerah bebas KKN, maka dalam pelaksanaannya harus bebas dari KKN, dengan sistem birokrasi yang profesional.

Siapa pun penyelenggara pemerintah, kata dia, harus mengikuti regulasi aturan dan tidak amburadul dan serta mengikuti semua aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat bisa dilayani dengan baik, karena berpedoman pada aturan.

Kepada Kepala Daerah yang akan memimpin Kota Kupang selanjutnya, Herman Man menitipkan agar menuntaskan masalah air bersih untuk masyarakat Kota Kupang, sesuai dengan standar perkotaan.

Baca juga: HUT Ke 138 Kota Kupang Perlu Peningkatan Pelayanan Publik 

Dua orang mahasiswi di Kota Kupang saat sedang menggunakan jaringan WiFi gratis dari Pemkot Kupang di Taman Nostalgia untuk belajar. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu.
Dua orang mahasiswi di Kota Kupang saat sedang menggunakan jaringan WiFi gratis dari Pemkot Kupang di Taman Nostalgia untuk belajar. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Pemenuhan bukan sekedar ada, tapi disesuaikan dengan standar perkotaan. Misalnya dalam sehari, per orang membutuhkan 100 liter air. Standar ini harus mampu dipenuhi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved