Breaking News

Pembunuhan Ibu dan Anak

Jaksa dan Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Astri Lael, Siapa? Simak Penjelasan Kajari Kupang

Jaksa dan Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Astri dan Lael, Siapa? Simak Penjelasan Kajari Kupang

Editor: Adiana Ahmad
Facebook/Jekson Manafe
Astri Manafe dan Lael Maccabe- Ibu dan anak jadi korban pembunuhan di Kupang - Jaksa dan Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Astri dan Lael, Siapa? Simak Penjelasan Kajari Kupang 

"Semua kejelasan perkara Kematian Astri-Lael akan terungkap dalam persidangan, dan untuk surat dakwaan Randy telah kami limpahkan ke pengadilan, sehingga kami masih menunggu jadwal penetapan persidangan dan majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut," tambah Noven.

Atas perbuatannya, tersangka Randy Bajideh dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Biasa juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved