Berita Nasional
Pemecatan Dokter Terawan Tidak Permanen, Masih Bisa Gabung IDI
TNI akan mengikuti aturan IDI dalam menentukan posisi Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menegaskan bahwa pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI tidak permanen alias tidak berlaku seumur hidup.
Menurut Adib, Terawan masih bisa kembali menjadi anggota IDI. Ia menyampaikan hal itu saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rangka memperkenalkan jajaran pengurus baru IDI.
”Jadi, mengeluarkan [Terawan] dari IDI?" tanya Andika kepada Adib disiarkan kanal YouTube Andika Perkasa, Minggu 24 April 2022.
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang. Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kami akan kuatkan forum secara internal," jawab Adib.
Adib menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan memecat terhadap Terawan karena hal itu merupakan sebuah amanah.
Dia berkata kebijakan itu telah ditetapkan dalam Muktamar IDI di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dokter Terawan Terima Sanksi Kategori 4, IDI Proses Pemecatan
Merespons hal itu Andika memastikan pihaknya siap menjalankan aturan. Ia berpandangan sebagai institusi IDI juga memiliki kewenangan yang sudah melekat sejak didirikan.
Karena itu kata Andika, TNI akan mengikuti aturan IDI dalam menentukan posisi Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Dan saya menghormati. Kita ikut," kata Andika
Andika lantas menanyakan kepada Adib perihal apa yang harus dilakukan TNI terkait pengaruh ketetapan IDI terhadap praktik Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Apa yang berpengaruh terhadap izin praktik Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kita akan ikut aturan," ungkap Andika. "Siap Dokter Adib?" imbuhnya. "Siap," kata Adib menjawab.
IDI sebelumnya memecat Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh. Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.
Baca juga: Kata Hati Dokter Terawan Pasca Dipecat dari IDI: Saya Menyayangi Semua, Mereka Saudara Kandung Saya
Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.
"Terkait putusan dokter Terawan ini proses panjang sejak dari 2013 berdasarkan laporan MKEK," kata Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria dalam konferensi pers virtual, Kamis 31 Maret.
Sementara Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan IDI, dr Djoko Widyarto JS menjelaskan keputusan pemberhentian Terawan sudah dimulai dalam muktamar Samarinda tahun 2018. Saat itu keputusan belum sempat terlaksana.
"Artinya sempat ditunda pelaksanaannya dengan pertimbangan-pertimbangan khusus," ujar Djoko.
"Jadi sebenarnya muktamar di Banda Aceh yang ke-31 kemarin adalah kelanjutan dari apa yang diputuskan oleh muktamar di Samarinda muktamar yang ke-30," imbuh dia.
Meski dipecat dari keanggotaan IDI, sejauh ini Terawan masih tetap berpraktik di rumah sakit. Ia diketahui masih menangani pasien di RSPAD Gatot Soebroto. "(Terawan) masih berpraktik," kata Direktur Utama (Dirut) RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI A. Budi Sulisty.
Baca juga: Saat Dokter Terawan Diobok-Obok, Hendropriyono Malah Sampaikan Ucapan Terima Kasih, Begini Katanya
Selain di RSPAD, Terawan juga masih menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah. Hal itu dikatakan oleh Andi yang merupakan mantan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan saat Terawan menjadi menteri.
Andi mengatakan bahwa Terawan juga masih bangga menjadi anggota IDI. "Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Terawan seperti ditirukan Andi.
Terawan menyebut IDI merupakan menjadi rumah keduanya, tempat ia bernaung bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.
“Pak Terawan mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu,” ujarnya.
Baca juga: Menko PMK Ingatkan Ketua IDI Soal Pemecatan Dokter Terawan: Disiplin Penting, Inovasi Lebih Penting
Terawan kemudian menyinggung sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah. "Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi.
Terawan juga mengaku sangat menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujar Terawan.
Perihal putusan MKEK, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya. "Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” kata Terawan. (tribun network/git/dod)