Berita Lembata Hari Ini
Anggota Polisi di Lembata Dianiaya Dua Orang Warga, Pelaku Telah Ditangkap
Aksi main hakim sendiri itu terjadi di Jalan SGB Bungsu, di komplek Kampung Labala, Kecamatan Nubatukan Kota
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kasus pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Lembata, NTT. Kali ini, korbannya adalah seorang anggota Polisi.
Adalah, Aipda FA, polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Lembata itu terpaksa menderita luka lebam di sekujur tubuhnya usai dikeroyok SN dan AS.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi di Jalan SGB Bungsu, di komplek Kampung Labala, Kecamatan Nubatukan Kota Lewoleba, Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Laskar Timor Indonesia Minta Masyarakat NTT Jangan Terprovokasi
Dari laporan polisi yang diterima Pos Kupang dijelaskan bahwa, sewaktu melintas dengan motor di jalan SG Bungsu, kedua pelaku SN dan AS meneriaki korban. Merasa tak puas, korban memutar motor dan mengikuti sampai ke salah satu rumah pelaku.
Tiba di sana, tanpa kompromi kedua pelaku langsung mengeroyok korban, dan menyeretnya hingga ke tempat yang gelap. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak.
Akibat dari aksi beringas SN dan AS, anggota Polri itu mengalami luka robek di hidung, luka di bibir kiri bawah, lebam di kedua mata, luka lecet di lutut kiri dan luka lecet di siku kanan.
Baca juga: Peruntungan 12 Shio Besok Senin 25 April 2022, Shio Kelinci Bisnis Lancar, Shio Kambing Sukses
Pasca dikeroyok, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan kedua pelaku itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanes Mau Blegur.
Ketika diciduk, SN dan AS tidak memberikan perlawanan saat digelandang ke Mapolres Lembata.
"Dua pelaku itu sudah ditangkap dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanis Mau Blegur ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, 24 April 2022.
Penangkapan SN dan AS ini berdasarkan Laporan Polisi dari korban dengan nomor : LP/B/84/IV/2022/ SPKT/RES LEMBATA/ POLDA NTT.
Baca juga: Percepat Program Vaksinasi, Polres Sikka Buka Pelayanan Semua Jenis Vaksin
Polisi juga memastikan proses hukum kedua aktor pengeroyokan ini pun akan ditindaklanjuti serius.(*)