Berita Sikka Hari Ini

Peringati HBP ke 57, Rutan Maumere Razia Gabungan

tim berhasil mengamankan dan menyita barang-barang yang dilarang peredarannya dalam rutan seperti benda tajam, sendok stainless

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-ANTONIUS SEMUKI
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rutan Kelas IIB Maumere melaksanakan razia gabungan pada malam hari di blok hunian Warga Binaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resort Sikka. Kegiatan razia gabungan dengan APH ini diawali dengan apel bersama serta arahan dari Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki, AMd.,I.P.,S.H, Senin 18 April 2022. 

Peringati HBP ke 57, Rutan Maumere Razia Gabungan

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rutan Kelas IIB Maumere melaksanakan razia gabungan pada malam hari di blok hunian Warga Binaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resort Sikka.

Kegiatan razia gabungan dengan APH ini diawali dengan apel bersama serta arahan dari Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki, AMd.,I.P.,S.H, Senin 18 April 2022.

Razia gabungan ini merupakan kegiatan serentak yang di lakukan di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia sebagai bentuk tindaklanjut dari surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia serentak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum lain dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama Sesuai KTP di Kota Kupang 82,28 Persen 

Sebelumnya Karutan telah melakukan koordinasi melalui surat permohonan ke Kepolisian Resort Sikka. Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sikka, Ipda I Made Sutama beserta anggota mengikuti kegiatan razia serentak di Rutan Maumere.

Dalam pelaksanaan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KaKPR) Adeodatus Dari yang disaksikan langsung oleh Karutan bersama KBO Sabhara.

Setiap anggota telah ditetapkan pembagian razia blok hunian. Petugas menyasar setiap kamar hunian dan area sekitar blok. 

Baca juga: Buka Puasa Bersama di Mapolres Kupang, Kapolres Minta Anggota Peduli Sesama

Target yang menjadi sasaran dalam razia diantaranya Handphone, sajam, narkoba dan benda-benda terlarang lainnya. Penggeledahan ini dilakukan sebagai wujud untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dilakukan tetap memenuhi SOP dan taat protokol kesehatan.

Seluruh tim berhasil mengamankan dan menyita barang-barang yang dilarang peredarannya dalam rutan seperti benda tajam, sendok stainless, tali, ikat pinggang kabel, tali, gunting serta pisau cater. 

Karutan Antonius Semuki menyampaikan ucapan terima kasih atas keterlibatan Polres Sikka dalam razia gabungan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua khususnya Tim Sabha Polres Sikma atas keterlibatannya dalam razia serentak pada blok hunian yang kita laksanakan. Untuk kegiatan razia hari ini semuanya berjalan dengan lancar", ucapnya.

Selanjutnya arang-barang yang didapat akan disita dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. (*) 

Berita Sikka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved