Sekolah Kedinasan

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Dibuka Hingga 30 April 2022

Tahun ini sebanyak delapan instansi yang membuka pendaftaran di sekolah kedinasan binaannya, cek cara mendaftar sekolah kedinasan 2022

Editor: Hermina Pello
IST
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Dibuka Hingga 30 April 2022 

POS-KUPANG.COM - Waktu untuk mendaftar di sekolah kedinasan masih dibuka hingga 30 April 2022

Jika ada yang mau mendaftar maka simak langkah-langkah untuk mendaftarnya di dikdin.bkn.go.id berikut ini.

Ada 8 lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan 2022.

BKN menyediakan portal dikdin.bkn.go.id dimana pelamar bisa melakukan pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, hingga tes CAT kelulusan dan layanan helpdesk di portal tersebut. 

Baca juga: Link Sekolah Kedinasan 2022 Dibawah 8 Lembaga, Formasi, Cara Daftar

Tahun ini sebanyak delapan instansi yang membuka pendaftaran di sekolah kedinasan binaannya. Instansi tersebut diantaranya: 

Kementerian Perhubungan
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Keuangan
Badan Intelijen Negara
Badan Pusat Statistik
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Badan Siber dan Sandi Negara

Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan 2022

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022 Dibawah Kemenhub Dengan Kuota Terbanyak 3.350, Cek Syarat dan Cara Daftar

Merangkum dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang dirilis oleh BKN, berikut ini tata cara pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022:

1. Masuk ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, kemudian membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di https://dikdin.bkn.go.id.

3. Login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Melakukan swafoto atau selfie, mendaftar sekolah kedinasan dan jurusan yang tersedia, serta melengkapi form isian.

Baca juga: Sekolah Kedinasan Mana Yang Pendaftar Terbanyak Sekarang Ini? Kesempatan Daftar Hingga 30 April

5. Penting untuk diingat jika pelamar hanya dapat melamar di 1 Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, bisa didapat di situs resmi masing-masing sekolah kedinasan..

6. Memasukkan Nilai sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

7. Melengkapi biodata dengan benar dan jujur.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved