Kamis, 9 April 2026

Berita Belu Hari Ini

PLBN Motaain di Belu Jadi TPI Kebijakan VoA

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, NTT menjadi satu-satunya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan pemberlakuan Kebijakan Fasili

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Ibnu Ismoyo dan Kepala Imigrasi Atambua KA Halim, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Rabu 13 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, NTT menjadi satu-satunya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan pemberlakuan Kebijakan Fasilitas Visa Kunjungan Wisata/ Visa On Arrival (VoA) dari Pemerintah.

Melalui Kebijakan Fasilitas Visa Kunjungan Wisata (VoA) bagi 9 Negara termasuk Timor Leste, Pemerintah melalui Keimigrasian, memberi kesempatan bagi PLBN Motaain menjadi tempat pemeriksaan Imigrasi. Warga Negara Asing (WNA yang ingin melakukan kunjungan wisata bisa mendapatkan kebijakan VoA di TPI Motaain.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Ibnu Ismoyo mengatakan, kebijakan ini dapat memulihkan perekonomian di perbatasan dan membangun kekerabatan bersama Negara Timor Leste.

“Melihat kebijakan operasional, sejauh ini untuk di Kabupaten Belu PLBN Motaain yang paling siap untuk kebijakan, selain itu mendukung pemulihan ekonomi di perbatasan juga memulihkan hubungan kekerabatan sosiologis dan budaya yang sangat dekat antara Indonesia dan Timor Lesta,” kata Ibnu Ismoyo, Rabu 13 April 2022, dalam konferensi pers di kanwil Kemenkumham  NTT.

Menurutnya, fasilitas kebutuhan lalu lintas di daerah perbatasan Indinesia dan Timor Leste perlu di dukung. Kebijakan itu, diberikan selama 30 hari dan bisa diperpanjang sekali selama 30 hari. 

Baca juga: Kebijakan Visa On Arrival Termaksuk Dari Timor Leste

Sementara itu Kepala Imigrasi Atambua KA Halim menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait sedang berupaya agar  kedepan PLBN Motamasin juga bisa dibuka dan menjadi kebijakan pemberlakuan Fasilitas Visa Kunjungan Wisata.

“Masyarakat ingin sekali motamasin segera dibuka, karena ada hubungan kekeluargaan, kekerabatan. Jadi usaha kita sudah kita lakukan, mohon doa. Dubes juga sudah bersurat ke pusat, supaya dua titik jadi titik tempat pemberian Voa,” kata KA Halim.

Pemberlakuan kebijakan Fasilitas Visa Kunjungan Wisata tidak saja dibuka di Pos Lintas Batas tetapi di bandara dan pelabuhan. Dengan adanya Voa di harapkan pemulihan ekonomi NTT bisa kembali terutama wilayah perbatasan, serta kedepan PLBN Motamasin dan WINI juga bisa dibuka dan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Voa. (Fan)

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Ibnu Ismoyo dan Kepala Imigrasi Atambua KA Halim, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Rabu 13 April 2022
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Ibnu Ismoyo dan Kepala Imigrasi Atambua KA Halim, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Rabu 13 April 2022 (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved