Berita Malaka Hari Ini

Operasi Ranmor di Malaka, Tim Gabungan Jaring 50 Kendaraan 

tujuan dari kegiatan ini sesunggunya membantu mengingatkan para pemilik kendaraan untuk tidak banyak menunggak dalam melunasi PKB.

Penulis: Edi Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-SAMSAT MALAKA
Ini puluhan kendaraan roda dua yang terjaring operasi gabungan di Malaka pada Rabu 13 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penda NTT Wilayah Malaka bersama Satlantas Polres Malaka, Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka dan  Jasaraharja menggelar Operasi Penertiban Pajak, taat berlalulintas dan berdokumen Kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Operasi dilaksanakan dari tanggal 11 - 13 April 2022  bertempat di depan Kantor Samsat Malaka. 

Hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut, kurang lebih 50 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring dalam operasi gabungan ini.

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Kapal Induk Moskva Tenggelam di Laut Hitam, Perang Dunia III Telah Dimulai

Dari jumlah tersebut, 23 unit langsung melunasi PKB, sedangkan sisanya sedang dalam proses pelunasan.

Kepala UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Tim menyampaikan ini sebagaimana tertulis dalam rilis berita yang dikirim ke Pos Kupang, Jumat 15 April 2022.

Dijelaskan Clara, tujuan dari kegiatan ini sesunggunya membantu mengingatkan para pemilik kendaraan untuk tidak banyak menunggak dalam melunasi PKB.

Pasalnya,  dengan semakin banyak menunggak akan semakin terbebani dalam pelunasannya.

Baca juga: HIPMI NTT Bantu Produk UMKM Asli NTT Go International

Sementara itu,  Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS menambahkan bahwa selain penertiban pajak,  pemilik kendaraan diberikan edukasi dan informasi tentang sadar, taat dan manfaat dari pajak kendaraan bermotor.

Dikatakan Oktavianus,  dengan sadar dan taat pajak kendaraan, sesungguhnya kita telah berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah NTT melalui Pajak kendaraan bermotor.

Dampak positifnya  pada  alokasi bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi NTT kepada Pemerintah Kabupaten Malaka, untuk kegiatan pembangunan, Kesejahteraan dan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat Malaka, guna mewujudkan Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT sejahtera.(*)

Berita Malaka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved