Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Tim Pansus Hak Angket DPRD TTS Siap Kaji Dokumen APBD TTS

Tim juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), Kemendagri, DPR RI dan Pemerintah Provinsi.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
JUMPA PERS - Tim Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD TTS gelar jumpa pers di ruang kerja Ketua DPRD TTS, Selasa 12 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini 

POS-KUPANG.COM, SOE - Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD TTS berkomitmen bekerja dengan mulai mengumpulkan dokumen terhadap seluruh OPD yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Setelah pengumpulan dokumen yang diperlukan tim angket, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan.

Tim hak angket akan mengkaji dokumen APBD TTS secara menyeluruh.

Baca juga: Cak Nun Singgung Kehebatan AS: Indonesia Lebih Hebat Hanya Belum Tepat Presidennya, Sindir Jokowi?

Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPRD TTS Dr.Marten Tuakaka.SH.MSi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers dengan para wartawan di ruang kerja Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau, Selasa 12 April 2022.

Marten Tuakaka mengatakan, panitia angket telah berkomitmen bekerja dengan mulai mengumpulkan dokumen terhadap seluruh OPD yang ada di Kab TTS.

Dalam melaksanakan tugas hak angket, tim akan bekerja sama dengan pihak TNI/Polri. Hal ini dimaksudkan agar melancarkan tugas dan kerja tim hak angket.

Baca juga: Ketua PHDI NTT Harap Umat Hindu Dukung Perayaan Paskah

Tim juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), Kemendagri, DPR RI dan Pemerintah Provinsi.

Tim angket juga meminta dukungan seluruh pihak, baik itu publik secara umum, organisasi kemasyarakatan seperti Araksi, Pospera, media massa dan juga seluruh stake holder untuk membantu tim angket membuka apa yang oleh DPRD TTS menjadi dugaan penyimpangan.

Materi hak angket menurut Politisi Hanura ini yaitu pembangunan jalan di Desa Bonleu yang sudah menjadi komitmen Pemda dan DPRD TTS yang dituangkan dalam perjanjian tertulis kemudian dihilangkan secara sepihak oleh pemda.

Baca juga: Bupati Sikka Hadiri Upacara Adat Buka Jalan Lingkar Luar di Wailiti 

Ditegaskan, jalan Bonleu hanya pintu masuk untuk dugaan-dugaan yang lain, karena tim hak angket akan mengkaji dokumen APBD TTS secara menyeluruh.

"Kami menduga bukan hanya anggaran pembangunan jalan Bonleu yang dialihkan, tetapi ada juga program lain yang disepakati bersama melalui pembahasan, kemudian dialihkan secara sepihak oleh pemerintah. Kami minta waktu untuk melakukan penyelidikan agar diketahui bersama," sebut Marthen.

Sementra itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Uksam Selan mengatakan tim pansus angket DPRD TTS menganggap bahwa keputusan pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan jalan Bonleu Rp 5 miliar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat TTS secara luas.

Baca juga: Rombongan Jenderal Dudung Abdurachman Celaka di Papua, Perwira TNI dan Jurnalis Tewas, Simak Ini

Dirinya mengungkapkan, hilangnya anggaran pembangunan jalan Bonleu bisa berdampak luas jika masyarakat Bonleu kembali menutup sumber air Bonleu. Tentunya ribuan pelanggan PDAM SoE tidak memperoleh air dan ini sangat dirugikan.

Karena itu, terangnya, tim hak angket sudah mulai bekerja. Sesuai kesepakatan bersama fraksi-fraksi pengusung hak angket, tim berkomitmen menuntaskan tugas panitia angket ini hingga final dengan merekomendasikan hasil kajian ke MA.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved