Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Hari Ini

Daftar Nama Anggota KPU dan Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027

saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat ala Covid kepada anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teny Jenahas 

POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. 

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden dalam rilis yang diterima wartawan di Atambua, 12 April 2022 menyebutkan, Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. 

Baca juga: Siswa SMAK St Ignatius Loyola Labuan Bajo Kenakan Pakaian Adat Saat Misa Perutusan dan Pengukuhan

Adapun nama-nama anggota KPU yang dilantik yaitu:

1. Betty Epsilon Idroos;
2. Hasyim Asy’ari;
3. Mochammad Afifuddin;
4. Parsadaan Harahap;
5. Yulianto Sudrajat;
6. Idham Holik; dan
7. August Mellaz. 

Sementara itu, anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

Terdapat lima anggota Bawaslu yang dilantik yakni:

1. Lolly Suhenty;
2. Puadi;
3. Rahmat Bagja;
4. Totok Hariyono; dan 
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda. 

Setelah pembacaan surat keputusan, selanjutnya Kepala Negara mengambil sumpah para anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik hari ini. 

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan. 

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.

Dalam keterangannya selepas pelantikan, perwakilan anggota KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari persiapan jelang Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh anggota KPU periode sebelumnya. 

Hasyim menambahkan, Rabu esok 13 April 2022, para anggota KPU dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah. 

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana, jadwal yang telah ditentukan,” ucap Hasyim. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved