Ade Armando Dikeroyok

Polisi Ciduk 2 Orang Pengeroyok Ade Armando, 4 Masih Buron, Ini Identitas Mereka

Dua tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Bagja dan Komar. Hingga tadi malam kedua tersangka itu masih dalam pemeriksaan intensif.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Pegiat media sosial Ade Armando dievakuasi polisi setelah babak belur dikeroyok massa saat aksi demonstrasi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022. 

Kondisi Ade Armando, kata Nong, sudah membaik pasca pengeroyokan itu. Meski begitu, menurut Nong, hal tersebut belum dapat menjadi patokan.

"Karena hasil CT itu masih terus menerus, hasilnya kan seperti itu, ada pendarahan. Intinya itu harus dipantau terus dirontgen pagi ini kepalanya untuk memastikan itu," tutur Nong.

Ade Armando, kata Nong, juga mengeluhkan sakit pada hidungnya. Dokter THT telah melakukan pemeriksaan terhadap hidung Ade.

"Kemarin waktu diperiksa itu kalau hidung enggak patah. Tapi tiba-tiba dia ngerasa kayak ada sesuatu gitu. Memang harus dipantau lagi diperiksa beneran apakah ada yang serius atau nggak," ungkap Nong.

Sementara itu sejumlah kalangan mengecam pengeroyokan terhadap Ade Armando. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud meminta polisi mengusut kasus itu.

“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa saudara Ade Armando di akhir-akhir acara, di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” ujar Mahfud dalam keterangan video, Selasa 12 April 2022.

Baca juga: Detik-detik Ade Armando Dievakuasi Usai Dikeroyok Demonstran di DPR

Mahfud sudah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade Armando.

“Siapa pun pelakunya, apa pun motifnya, apa pun afiliasi politiknya, supaya ditindak tegas secara hukum," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyebut, jika tindakan kekerasan dibiarkan terus menerus, akan sangat berbahaya untuk keutuhan sebuah negara.

Hal senada dikatakan Ketua DPR Puan Maharani, Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Ade Armando.

"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo kemarin. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Puan.

Baca juga: Sebelum Babak Belur, Ade Armando Diteriaki Buzzer Oleh Dua Perempuan

"Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami minta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," imbuhnya.

Puan juga menyesalkan terjadinya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan agar diproses sesuai hukum yang berlalu.

Puan mengingatkan hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” ujarnya. (tribun network/fan/fah/den/mam/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved