Berita Belu Hari Ini
Cegah Penularan COVID-19, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Atambua Terima Vaksin Booster
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT secara masif melaksanakan kegiatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan COVID-19 varian Omicron.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksin.
Sampai saat ini pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua telah menerima vaksin dosis tiga atau booster.
Pelayanan vaksin dosis tiga dilakukan Senin 11 April 2022. Kegiatan ini bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Atambua Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone melalui Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang. Com, Selasa 12 April 2022.
Baca juga: Jokowi Minta Hitung Ulang, Biaya Pemilu dan Pilkada 2024 Tembus Rp 110,4 Triliun
Pria yang disapa Edo ini mengatakan, vaksin booster jenis Moderna diberikan kepada 20 orang pegawai Lapas dan 64 orang WBP. Pelayanan vaksin sesuai dengan ketersediaan vaksin Booster.
Pelayanan vaksin ini juga merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang.
Lanjut Edo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT secara masif melaksanakan kegiatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan COVID-19 varian Omicron.
Lapas Atambua telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, antara lain mengikuti vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, melakukan swab test PCR dan pembagian multivitamin bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Staf Lapas Atambua.
Baca juga: Buat Marka Jalan Garis Putus-Putus di Tikungan Jalan Oesao-Buraen Bisa Menyulitkan Pengendara
Edo berharap, pegawai dan WBP yang sudah menerima vaksin booster agar tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga kesehatan dan juga tetap taat terhadap protokol kesehatan. (*)