Berita TTU Hari Ini

 Anggota DPRD TTU Sebut Aksi Forum ARMED Belum Peroleh Jawaban Memuaskan dari Pemda

Alasan mendasar pertemuan tersebut belum memuaskan Forum ARMED karena tidak ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten TTU.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose masa aksi dari Aliansi Rakyat Menggugat saat menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor Bupati Timor Tengah Utara, Senin, 11 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulus Efi menegaskan Aliansi Rakyat Menggugat (ARMED) yang terdiri dari para Calon PTT yang tidak lulus dalam seleksi perekrutan PTT tahun 2022 belum mendapatkan jawaban memuaskan.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem yang turut ambil bagian dalam aksi demonstrasi bersama para calon PTT ini menyebut masa aksi yang menggelar aksi demo adalah para PTT yang tidak lulus atau yang tidak puas dengan hasil pengumuman PTT oleh Pemda TTU.

Ia mengakui, Forum ARMED berhasil bertemu dengan Bupati, Wakil Bupati dan Panitia Seleksi PTT untuk mendengarkan pernyataan sikap mereka.

Meskipun demikian, Paulus menuturkan bahwa, Forum ARMED belum puas akan hasil audiens tersebut.  Pasalnya, dalam audiens tersebut hanya dilakukan inventarisir masalah atau kejanggalan yang bertabrakan dengan Perbup 71.

Baca juga: Pimpinan DPRD NTT Bakal Sambut Demonstran

"Itu baru sekedar mendata atau mengidentifikasi hasil kejanggalan yang terjadi dalam pengumuman seleksi PTT ini," ujarnya pasca turut ambil bagian dalam audiens bersama Forum ARMED, Bupati, Wakil Bupati TTU, dan Pansel PTT, Senin, 11 April 2022.

Pemerintah Kabupaten TTU, kata Paulus, menjamin bahwa akan melakukan evaluasi terhadap kejanggalan yang ada. 

Alasan mendasar pertemuan tersebut belum memuaskan Forum ARMED karena tidak ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten TTU.

Baginya, evaluasi tersebut juga merupakan persoalan. Pasalnya, sudah ada penetapan kelulusan para PTT yang mengikuti tes.

Baca juga: Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore: Gereja Ikut Atasi Stunting 

Ia berharap, evaluasi interen Pemerintah Kabupaten dan nantinya bersama perwakilan Forum ARMED bisa memberikan solusi yang pasti. 

Lebih lanjut disampaikan Paulus, hal-hal atau persoalan yang disampaikan di dalam audiens tersebut merupakan sesuatu yang berlawanan dengan dasar hukum yakni Perbup 71. (*)

Berita TTU Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved