Sekolah Kedinasan

Sudah Dibuka 9 April 2022, Syarat Pendaftaran Politeknik Statistika STIS dan Sistem Seleksi

Pendaftaran STIS terbuka bagi lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

Editor: Hermina Pello
Instagram via TRIBUNTIMUR.COM
Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS - Sudah Dibuka 9 April 2022, Syarat Pendaftaran Politeknik Statistika STIS dan Sistem Seleksi 

POS-KUPANG.COM - Salah satu sekolah kedinasan yang sudah membuka pendaftaran adalah Politeknik Statistika STIS

 Politeknik Statistika STIS berada di bawah Badan Pusat Statistik. Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua Barat).

Pendaftaran STIS terbuka bagi lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

Lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Mulai Tahun Akademik 2022/2023, calon mahasiswa dapat memilih penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi.

Persyaratan Ikatan Dinas

Baca juga: Sekolah Kedinasan Poltek SSN 2022, Syarat Pendaftaran, Tahapan Seleksi dan Kuota

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS 2022, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Persyaratan umum:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan 2022 Dibawah Kemenkumham Terima 600 Praja, Syarat dan Cara Daftar

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: 3.350 Formasi Sekolah Kedinasan 2022 Dibawah Kemenhub, Syarat Administrasi, Biaya Seleksi Per Tahap

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Persyaratan khusus untuk Program Afirmasi:

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Sistem Seleksi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2022/2023 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Pengumuman Penerimaan.

2. Pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).

4. Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

5. Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:

Seleksi Akademik (Matematika)
Psikotes
Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

6. Pengumuman akhir hasil seleksi.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

1. Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:

Pas Foto
Kartu Identitas (KTP/KIA)
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran
Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12.
Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi

2. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.

5. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

6. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

7. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.

8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.

9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.

10. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

11. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.

12. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.

13. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Informasi pemilihan penempatan CPNS dan syarat lengkap dapat dilihat melalui laman https://spmb.stis.ac.id/site/pengumuman 

Berita lain terkait sekolah kedinasan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Politeknik Badan Pusat Statistik 2022, Lulus Jadi CPNS", Klik untuk baca: Editor : Ayunda Pininta Kasih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved