Berita Nasional
Jokowi Bantah Penundaan Pemilu 2024 untuk Perpanjang Masa Jabatan
Presiden Indonesia Jokowi pada hari Minggu 10 April 2022 membantah bahwa pemerintahannya berusaha untuk menunda pemilihan presiden 2024.
Jokowi Bantah Penundaan Pemilu 2024 untuk Perpanjang Masa Jabatan
POS-KUPANG.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi pada hari Minggu 10 April 2022 membantah bahwa pemerintahannya berusaha untuk menunda pemilihan presiden 2024 setelah politisi senior termasuk sekutu dekatnya mendukung gagasan untuk memperpanjang masa jabatannya di luar mandat hukum dua periode.
Pernyataannya itu muncul sehari sebelum mahasiswa berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di ibu kota, Jakarta, dan beberapa kota lain untuk menentang rencana yang diduga dapat mengancam demokrasi. Protes mahasiswa di Indonesia seringkali berubah menjadi kekerasan.
Dalam rapat kabinet membahas persiapan Pilkada 2024, Jokowi memerintahkan para menterinya untuk menjelaskan secara terbuka bahwa semua tahapan dan jadwal pemungutan suara telah ditentukan.
"Ini perlu dijelaskan agar tidak ada desas-desus yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah berusaha untuk menunda pemilihan atau spekulasi tentang perpanjangan masa jabatan presiden atau masa jabatan ketiga terkait," kata Widodo dalam komentar yang dirilis oleh kantornya di saluran YouTube resminya Sekretariat Presiden.
“Karena yang jelas kita sudah sepakat bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” katanya menegaskan.
Tokoh-tokoh kuat termasuk Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto, yang juga ketua partai Golkar dalam koalisi yang berkuasa, telah menyarankan agar pemilihan ditunda.
Pandjaitan, yang merupakan sekutu dekat Widodo, baru-baru ini mengklaim bahwa data menunjukkan 110 juta orang Indonesia mendukung penundaan pemilihan. Tidak jelas data apa yang dia kutip.
Laporan terbaru oleh Litbang Kompas, lembaga survei terkemuka di Indonesia, menunjukkan bahwa Jokowi sangat populer di negara kepulauan berpenduduk lebih dari 270 juta orang dengan lebih dari 70 % peringkat kepercayaan publik.
Namun, jajak pendapat Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan bahwa lebih dari 70 % menolak rencana untuk memperpanjang masa jabatannya.
Batasan presiden selama dua periode adalah inti dari amandemen pertama Konstitusi Indonesia pada tahun 1999, setahun setelah diktator Suharto digulingkan oleh protes besar-besaran pro-demokrasi.
Suharto memerintah Indonesia selama lebih dari tiga dekade melalui rezim yang otoriter dan seringkali penuh kekerasan.
Di bawah pemerintahannya, korupsi dan pelanggaran hak menjadi merajalela ketika para elite menjarah ekonomi.
Kejatuhannya mengantarkan demokrasi di Indonesia dan pembatasan masa jabatan dimaksudkan untuk mencegah terulangnya masa lalu otoriternya.
Rabu lalu, Jokowi juga meminta para menterinya untuk mengatasi kenaikan inflasi nasional alih-alih memicu kontroversi seputar pemilihan 2024.
