Berita NTT Hari Ini
Harmonisasi Kebijakan Fiskal Penting Bagi Pembangunan Daerah, Ini Penjelasannya
Harmonisasi kebijakan Fiskal menjadi penting bagi pembangunan daerah khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur.Kepada Pos Kupang,Kepala Kantor Wilayah

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Harmonisasi kebijakan Fiskal menjadi penting bagi pembangunan daerah khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepada Pos Kupang,Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),Catur Ariyanto Widodo mengatakan kebijakan fiskal provinsi NTT,satu per tiga dari dananya berasal dari transfer ke daerah.
Sekitar 30-an Triliun dana yang dialokasikan dari APBN bagi provinsi NTT dengan rincian 20 Triliun masuk ke dalam APBD,10 Triliun masuk ke satuan kerja (satker) vertikal di lingkungan pemerintah pusat.
"Harmonisasi kebijakan Fiskal menjadi penting,kira-kira apa yang dibangun pemerintah pusat harus bermanfaat bagi pemerintah daerah dan apa yang kemudian dibangun pemerintah daerah itu merupakan kelanjutan dari apa yang dibangun pemerintah pusat,"terang Catur saat ditemui dalam acara Sasando Dia, SAnte-SANte baOmong deng meDIA di Venue Ruang Nembrala Lt.3 Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada Jumat,(8/4/2022).
Dilanjutkan Catur,dalam kaitan tersebut kemudian agar bisa berdayaguna maka penggunaan dana melalui stream APBD harus bersama-sama dikordinasikan sehingga bisa sinergis,"ungkap Catur.
Hingga Maret 2022 atau triwulan satu,realisasi belanja pusat sekitar 15,19 persen dan ini cukup bagus menurut Catur karena sesuai dengan budget. Ada pun budget untuk triwulan satu sebesar 15 persen,triwulan dua 40 persen,triwulan tiga sekitar 60 persen dan triwulan empat 100 persen.
"Jadi ini masih dalam jangkauan range-nya,"tutup Catur. (cr16)
