Polemik Bendungan Kolhua

Warga Kolhua Datangi Kantor Kelurahan, Pertanyakan Undangan Sosialisasi BWS

lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Warga berfoto di depan Kantor Lurah Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, sambil memegang spanduk sebagai bentuk penolakan pembangunan bendungan Kolhua. Kamis 7 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor Kelurahan Kolhua, Kamis 7 April 2022.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan undangan sosialisasi yang dikeluarkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II dan didistribusikan oleh pihak kelurahan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Raly Bistolen salah satu perwakilan warga Kolhua yang ikut dalam pertemuan menyampaikan, dalam undangan sosialisasi tersebut, data pemilik lahan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Sebab itu, tujuan warga mendatangi Kantor Lurah adalah untuk mempertanyakan undangan sosialisasi yang dikeluarkan oleh BWS Nusa Tenggara II yang didistribusikan melalui kantor kelurahan kepada warga. 

Baca juga: Jokowi Larang Omong tentang Penundaan Pemilu, Luhut Siap Patuh

"Total 136 pemilik lahan yang sudah didata kelurahan. Hampir 70 persen tidak benar saya sendiri ahli waris dari almarhum Marthinus Bistolen tidak didata namanya, sementara luas lahan kami ada, ini yang kami pertanyakan kepada Lurah Kolhua, " kata Raly.

Ia bersama warga lainnya juga mempertanyakan undangan sosialisasi yang diberikan. Sebab menurutnya, tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

"Mereka (Pemerintah) juga meminta untuk sosialisasi di Aula El Tari, kenapa tidak dilakukan di lokasi pembangunan saja, " tanya Raly.

Baca juga: Bupati Belu Periksa Anak Gizi Kurang di Asumanu Kecamatan Raihat

Kedatangan warga saat itu juga membawa sebuah spanduk yang bertuliskan "Jangan Rampas Kehidupan Kami Etnis Helong Kolhua Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua"

"Itu artinya kami sangat menolak keras pembangunan bendungan, kami bisa hidup sampai sekarang dari lahan disana," tegas Raly.

"Dari leluhur kami sudah mewariskan, sebagai anak cucu hak kami mempertahankan dan dijaga, kami tidak punya keinginan bahwa nantinya akan diganti dengan uang seberapa besar pun kami tidak mau", sambung dia.

Saat didatangi warga, Lurah Kolhua, Silvester Hello langsung mengadakan pertemuan dengan warga. Turut hadir Camat Maulafa, Matius Antonius Bambang da Costa, personel TNI dan Polisi.

Baca juga: TIPS Jalani Diet Aman saat Puasa Ramadhan, Begini Saran Ahli Gizi

Lurah mengatakan, ada 136 kepala keluarga yang diundang mengikuti sosialisasi di aula El Tari Kupang.
"Namun ada 37 kepala keluarga yang menolak dan kami hargai aspirasi mereka. Saya sangat hati-hati tentang bendungan. Saya ikuti aspirasi warga dan tugas saya sebagai ASN adalah sebagai pelayan yang akan menyampaikan perintah pimpinan," kata Silvester.

Camat Maulafa Matius Antonius Bambang da Costa menegaskan, sosialisasi tidak bersifat final.

Menurutnya, lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved