Berita Flores Timur Hari Ini
Pencapaian Aksi HAM 2021, Flores Timur Raih Nilai Terbaik se-NTT dari Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Bapenas telah menutup masa penilaian hasil capaian aksi HAM dalam Rencana Aksi Nasional HAM RANH
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Bapenas telah menutup masa penilaian hasil capaian aksi HAM dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode B12 tahun 2021.
Berdasarkan satu tahun pelaporan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, Kemenkumham menetapkan Kabupaten Flores Timur (Flotim) mendapat penilaian terbaik dari 22 kabupaten se-NTT dari sembilan aksi HAM dengan capaian nilai 100.
Sembilan aksi HAM untuk Pemda Flotim diantaranya, 4 aksi untuk perempuan, 3 untuk anak, 1 untuk kaum disabilitas dan 1 untuk masyarakat adat.
Berdasarkan surat Kemenkumham Nomor : HAM-HA.02.02-20 27 yang ditandatangani
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, selaku
Sekretaris Panitia Nasional RANHAM, Mualimin Abdi, dalam aksi pertamanya tentang penyusunan kebijakan oleh pelaku usaha yang memuat perlindungan hak
ketenagakerjaan perempuan dan implementasinya, Kabupaten Flores Timur mencapai nilai capaian 100.
Aksi kedua soal peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja sosial profesional/tenaga
kesejahteraan sosial, dan relawan sosial dan/atau panti rehabilitasi yang
menangani perempuan yang berhadapan dengan hukum, Kabupaten Flores Timur mencapai nilai capaian 100.
Aksi ketiga, optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak, penyandang
disabilitas, dan masyarakat adat yang berhadapan dengan hukum, Kabupaten Flores Timur mendapat nilai capaian 93,67.
Aksi keempat, pemberian layanan kesehatan dan psikososial perempuan dan anak yang
berhadapan dengan hukum, Flores Timur mencapai nilai capaian 100.
Aksi kelima, meningkatkan jangkauan layanan pemberian dokumen kependudukan
kepada anak-anak dari kelompok, panti asuhan/sosial, penghayat kepercayaan, minoritas agama dan komunitas masyarakat
adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak luar kawin, kabupaten Flores Timur mendapat angka capaian 91,66
Aksi keenam, pemberian layanan khusus hak-hak pendidikan anak-anak dari kelompok tinggal di daerah 3T/Kantong Kemiskinan (Perpres Nomor 63 Tahun
2020), Komunitas Masyarakat Adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), Flores Timur mendapat nilai capaian 79,17.
Aksi ketujuh, pemberian layanan khusus hak-hak kesehatan anak-anak dari kelompok, tinggal di daerah 3T/Kantong Kemiskinan (Perpres Nomor 63 Tahun
2020), Komunitas Masyarakat Adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS) dengan nilai capaian 79,17.
Aksi kedelapan, mendorong upaya-upaya pencapaian target kuota dan pemenuhan
akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas di pemerintahan, BUMN/BUMD, maupun swasta, Flores Timur mendapat angka capaian 100.
Aksi kesembilan, mengidentifikasi dan mendata entitas Kelompok Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan, Flores Timur mendapat angka capaian 92,75.
Dari hasil capaian itu, Kabupaten Flores Timur menjadi satu-satunya kabupaten se-NTT dengan capaian terbaik aksi HAM 2021.
Mendapat penilaian itu, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengaku bangga atas kinerja Bagian Hukum Setda Flotim.