Senin, 15 Juni 2026

Berita Manggarai Timur Hari Ini

Buka Bimtek ARKAS Jenjang SMP, Bupati Agas Minta Tingkatkan Kualitas Kelola Dana BOS

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Angg

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kegiatan Bimtek ARKAS Bantuan Operasional Sekolah jenjang SMP, Jumat 8 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SMP.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kopdit AMT Borong, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Jumat 8 April 2022.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum. Turut Hadir Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, Drs Basilius Teto, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas PPO, Winsensius Tala, S.Pd, para pengawas SMP, kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah.

Bupati Agas dalam sambutannya, mengatakan, sejak Juli 2005, pemerintah mengalokasikan Dana BOS untuk membiayai operasionalisasi pendidikan pada seluruh satuan pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK di Indonesia. BOS merupakan bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Agar bantuan finansial tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan maka setiap tahun pemerintah menerbitkan Petunjuk Operasional penggunaan Dana BOS. 

Pada tahun anggaran 2022, kata Bulati Agas, penggunaan Dana BOS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan. 

Baca juga: Liga 1: Serdadu Tridau Lepas Kiper Samuel Charlheins Reimas Bali United Umumkan Perpisahan

Pada pasal 2 disebutkan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Prinsip fleksibilitas mengandung pengertian bahwa Dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. Karena itu satuan pendidikan diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan ril di sekolah yang berdampak langsung pada peningkatan hasil belajar siswa. 

Prinsip efektivitas dimaksudkan agar penggunaan Dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Pengelolaan dana BOS juga dilakukan secara efisien yaitu agar kegiatan peningkatan kualitas belajar siswa dilakukan dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal. 

Bupati Agas juga menjelaskan, prinsip akuntabilitas dimaksudkan agar penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengelolaan Dana BOS didasarkan pada prinsip transparansi yaitu Dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

Dikatakan Bupati Agas, sejalan dengan Kebijakan Merdeka Belajar, penggunaan Dana BOS tahun 2022 diarahkan untuk peningkatan hasil belajar siswa dengan mengacu pada Rapor Pendidikan masing-masing satuan Pendidikan. Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa mulai tahun 2022 perencanaan kegiatan sekolah yang dibiayai Dana BOS harus berbasis data Profil dan Rapor Pendidikan yang telah dirilis oleh Kemendikbudristek pada 1 April yang lalu. 

Karena itu, kata Bupati Agas, Tim Manajemen BOS di masing-masing satuan pendidikan wajib menganalisis indikator-indikator pada Rapor Pendidikan terutama indikator yang masih merah untuk mengidentifikasi akar masalah, menemukan alternatif solusi dan solusi terpilih serta menyusun rencana aksi berupa program atau kegiatan yang akan diinput dalam ARKAS. 

Karena itu, Bupati Agas meminta  kepada satuan pendidikan untuk membuka Rapor Pendidikan, mendiskusikan bersama para guru capaian masing-masing indikator dan menetapkan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi indikator-indikator yang masih merah pada Rapor Pendidikan. 

"Kita harus mulai membuat perencanaan perbaikan kinerja pendidikan dengan berbasis data yang akurat,"imbuhnya.

Bupati Agas juga mengharapkan para kepala sekolah, guru dan pemangku kepentingan lain di bidang pendidikan untuk bahu-membahu meningkatkan kualitas pendidikan di Manggarai Timur. Dunia yang semakin kompetitif membutuhkan generasi yang berkualitas serta memiliki karakter yang kuat untuk dapat memenangi persaingan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved