Berita Nasional
PPPK 2021, Mulai Bulan ini Anda Sudah Dapat Gaji Bulanan, Gaji Ke-13 dan THR, Simak Info Lengkap
Kaabar gembira untuk PPPK 2021, mulai bulan ini Anda sudah dapat Gaji Bulanan, Gaji Ke-13 dan THR, simak info lengkap
Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:
* Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji
* PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
* Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
* Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
* Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
* Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
* Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
* Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
* Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
* Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
* Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
* Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
* Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100