Breaking News

Perang Rusia Ukraina

Tentara Rusia Dituduh Lakukan Pembataian di Bucha, Biden Desak Pengadilan Kejahatan Perang

Presiden Amerika Serikat , Joe Bidan meminta agar pengadilan Internasonal melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung j

Editor: Alfred Dama
VATICANNEWS.VA
Pemandangan di Bucha yang hancur selama invasi Rusia ke Ukraina. 

POS KUPANG.COM -- Kekejaman yang diduga dilakukan pasukan Rusia di Ukraina perlahan mulai terkuak ke publik

Presiden Amerika Serikat , Joe Bidan meminta agar pengadilan Internasonal melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang dan menyerukan pengadilan atas pembunuhan warga sipil di kota Bucha, Ukraina.

"Anda melihat apa yang terjadi di Bucha," kata Biden kepada wartawan setelah mendarat di Washington dari Delaware, tempat dia menghabiskan akhir pekan. "Ini menjamin dia (Putin) adalah penjahat perang," ujar Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (5/4).

Baca juga: 5 Skenario Plan B Rusia Setelah Gagal Rebut Ibu Kota Ukraina dan Gulingkan Presiden Zelensky

Penemuan kuburan massal dan mayat terikat ditembak dari jarak dekat di Bucha, di luar Kyiv, sebuah kota yang direbut pasukan Ukraina dari pasukan Rusia, tampaknya akan menggembleng Amerika Serikat dan Eropa untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Moskow.

"Kami harus mengumpulkan informasi. Kami harus terus menyediakan senjata yang dibutuhkan Ukraina untuk melanjutkan pertempuran. Dan kami harus mendapatkan semua detailnya sehingga ini bisa menjadi kenyataan, mengadakan pengadilan kejahatan perang," kata Biden.

Kremlin dengan tegas membantah tuduhan terkait pembunuhan warga sipil, termasuk di Bucha, di mana dikatakan kuburan dan mayat telah direkayasa oleh Ukraina untuk menodai Rusia

Tentara Ukraina berjalan melewati bangunan yang hancur terkena serangan rudal jet tempur Rusia di Kota Mariupol.
Tentara Ukraina berjalan melewati bangunan yang hancur terkena serangan rudal jet tempur Rusia di Kota Mariupol. (AFP)

Baca juga: Kisah Pilu Wali Kota Wanita di Ukraina yang Dibunuh Bersama Suami dan Anaknya oleh Militer Rusia

Penasihat Keamanan Nasional Biden Jake Sullivan mengatakan kepada wartawan bahwa Amerika Serikat akan mencari informasi dari empat sumber untuk membangun kasus kejahatan perang: AS dan sekutunya, termasuk dinas intelijen; Pengamatan Ukraina di lapangan; organisasi internasional termasuk PBB; dan wawancara dari media independen global.

Dia mengatakan Amerika Serikat akan membangun sebuah kasus di Pengadilan Kriminal Internasional atau tempat lain. Amerika Serikat bukan pihak ICC.

Keanggotaan permanen Rusia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berarti setiap pertanggungjawaban kejahatan perang dapat diblokir oleh Moskow di badan itu, kata Sullivan

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: 300 Mayat Sipil Ditemukan di Jalan, Rusia Pembantaian Massal di Bucha

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyebut pembunuhan itu sebagai "genosida" dalam pidatonya dari Bucha pada hari Senin ketika wartawan memasuki kota dan mendokumentasikan kehancurannya.

Pejabat pertahanan AS mengatakan Pentagon tidak dapat secara independen mengkonfirmasi kekejaman tersebut. Sullivan mengatakan Amerika Serikat belum melihat bukti bahwa pembunuhan mencapai tingkat genosida.

Ini bukan pertama kalinya Biden menyebut Putin sebagai penjahat perang sejak dia menginvasi Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang disebut Moskow sebagai "operasi khusus." Penunjukan itu telah merusak hubungan AS-Rusia, kata Kremlin.

Mengutip apa yang disebutnya gambar "mengerikan", Jim Risch, Republikan terkemuka di Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengatakan dalam sebuah pernyataan:

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina:Presiden Amerika Minta Vladimir Putin Diseret ke Pengadilan Penjahat Perang

"Masyarakat internasional juga harus mengambil langkah-langkah konkret untuk meminta pertanggungjawaban Putin dan kroni-kroninya atas kejahatan perang mereka."

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved