Berita Labuan Bajo Hari Ini
Pariwisata, Jalan Merawat Keberadaan Hiu Tikus Alor
Hiu Tikus atau yang biasa disebut Thresher Shark mungkin belum banyak mendapat sorotan di Tanah Air. Padahal, Hiu Tikus merupakan salah satu jenis hiu
Berdasarkan paparan yang disampaikan Thresher Shark Indonesia, saat ini nelayan telah berkomitmen untuk berhenti menangkap Hiu Tikus dengan mendapatkan pendampingan pengembangan pendapatan alternatif dan opsi pendapatan alternatif saat ini yang sedang diuji coba antara lain tuna sirip kuning skala kecil, kakap merah dan kerapu. Juga usaha darat seperti bengke dan ayam petelur serta pengembangan pariwisata.
Thresher Shark Indonesia, BPOLBF, dan stakeholder terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat bahwa Hiu Tikus adalah ikon atau aset pariwisata Kabupaten Alor. Sumber daya laut Alor yang sangat melimpah dengan berbagai keanekaragaman hayati dan jalur migrasi hewan laut langka dan dilindungi.
Alor juga memiliki lebih dari 70 titik diving yang menjadi daya tarik pariwisata laut Alor.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten Alor, Marcelsius Bayo Bili, mengungkapkan bahwa Dispar Alor sangat mendukung upaya konservasi tersebut dan berharap agar berbagai upaya yang diinisiasi dari pihak-pihak terkait dapat berjalan dengan baik.
“Atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya konservasi Hiu Tikus yang dilakukan oleh Tresher Shark Indonesia di wilayah perairan Kabupaten Alor. Oleh karena kelangkaan dan daya tarik yg dimiliki, maka keberadaan Hiu Tikus di Alor dapat semakin memperkaya daya tarik wisata khususnya surga wisata bahari yg ada di daerah. Pengamatan Hiu Tikus dapat menjadi salah satu pilihan terbaik bagi para wisatawan, sehingga dengan demikian akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami berharap agar upaya konservasi dan pelestarian Hiu Tikus dapat terlaksana secara baik,” ujar Marcel.
Sebagai penutup dalam kegiatan ini, masing-masing stakeholder terkait menyampaikan tindak lanjut yang dapat dilakukan. BPOLBF menyampaikan bahwa perlu ada usulan agar kedua desa, yaitu Lewalu dan Ampera menjadi Desa Wisata, kemudian dilakukan pengembangan ekowisata minat khusus berbasis riset, dengan menghitung daya dukung dan daya tampung, penguatan & edukasi aktivitas komunitas masyarakat yang ada. Selain itu mengintegrasikan ke dalam peta wisata bahari Floratama khususnya di wilayah Teluk Maumere, Lembata, dan Selat Pantar Alor. (*/pol)
