Pemerintah Siapkan Dana Rp 12 T Lebih Untuk PPPK 2021, Terima Gaji Bulanan, Gaji ke 13 dan THR

gaji PPPK guru maupun non-guru yang didapat berupa gaji bulanan, gaji ke-13, serta tunjangan hari raya.

Editor: Hermina Pello
tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id/ via kompas.com
Pemerintah Siapkan Dana Rp 12 T Lebih Untuk PPPK 2021, Terima Gaji Bulanan, Gaji ke 13 dan THR 

Berapa Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan?

Hasil seleksi ujian kompetensi PPPK guru tahap kedua telah diumumkan Kemendikbud Ristek.

Pengumuman dapat dilihat di laman gurupppk.kemendibud.go.id.

Lalu, berapa gaji PPPK guru 2021 nantinya setelah resmi diangkat?

Aturan tentang gaji PPPK guru sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Besaran gaji PPPK guru menurut peraturan tersebut bervariasi sesuai dengan masing-masing golongan.

Baca juga: Begini Cara Cek Online Pengumuman Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2021, Buka Link ini

PPPK sendiri adalah singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN).

Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara.

Gaji PPPK guru beserta tunjangannya akan dibayar rutin setiap bulan.

Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya:

Gaji PPPK Guru

Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:

* Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved