Berita Flores Timur Hari Ini
Satlantas Polres Flores Timur Akan Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor DPRD
Parkir liar saat ini semakin marak di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim). Seperti terjadi di depan kantor DPRD Flores Timu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Parkir liar saat ini semakin marak di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Seperti terjadi di depan kantor DPRD Flores Timur. Puluhan bis antar kabupaten menjadikan lahan itu sebagai parkiran. Hal itu sangat mengganggu keindahan wajah kota Larantuka menjadi Kota Reinha yang terkenal dengan tradisi keagamaan Semana Santa.
Kasat Lantas Polres Flotim, Iptu Laurensius Daton mengaku sudah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan guna melakukan penertiban parkir liar tersebut.
"Sudah ada rapat dan sesuai kesepakatan dari pukul 8 pagi sampai malam, bis harus parkir di terminal Lama Walang. Tidak ada lagi yang parkir di depan kantor DPRD," ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Ia mengaku langkah penertiban itu diambil guna menata wajah Kota Larantuka menjelang hari raya Paskah.
Baca juga: Liga 1 : Akhir Klasemen Liga 1,Barito Putera dan PS Sleman Lolos Zona Degradasi, Sayonara Persipura
"Beberapa hari lagi kita akan sosialisasikan ke para sopir, agar taat terhadap ketentuan parkir. Kita tidak melarang orang mencari makan, tapi harus ikut sesuai aturan. Jika niat kami menata kota ini, tolong didukung," tandasnya.
Terkait parkiran di Kelurahan Ekasapta, ia mengaku pemerintah daerah sudah bersedia menyediakan lahan bagi warga setempat untuk dijadikan parkiran kendaraan.
"Itu kewenangannya Pemda dan rencananya Pemda siapakan lahan parkiran," tutupnya. (*)
