Pembunuhan Ibu dan Anak
Tiba di Kantor Kejari Kota Kupang, Jaksa Penuntut Umum Teliti Barang Bukti Kasus Kematian Astri Lael
bra, ikat pinggang, celana dalam, pakaian, kuncir rambut, dan pembalut yang sudah lusuh berwarna kecoklatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tersangka bersama barang bukti Kasus Dugaan Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 31 Maret 2022, Tersangka Randy tiba di Kantor Kejari Kota Kupang pada pukul 08.40 wita.
Tersangka Randy diantar oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Aldinan Manurung bersama Tim Penyidik serta mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian.
Randy juga didampingi Tim kuasa hukumnya antara lain Benny Taopan, Narita Krisna Murti dan Harry Pandie.
Baca juga: Putin Ingkar Janji, Bukan Kurangi Serangan, Militer Rusia Malah Kembali Bombardir Pinggiran Kyiv
Setelah itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penelitian barang bukti yang diperoleh penyidik selama tahap penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Astri dan Lael.
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan antara lain mobil Rush berwarna hitam dan beberapa barang bukti linggis dan sekop yang digunakan oleh Randy menggali lubang untuk menanam jenazah Astri dan Lael.
Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa pakaian, bra, ikat pinggang, celana dalam, pakaian, kuncir rambut, dan pembalut yang sudah lusuh berwarna kecoklatan.
Baca juga: Hadiri Rakernas KSPSI Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR
Semua barang bukti tersebut dibungkus dalam kantung plastik khusus barang bukti.
Setelah itu, Randy dibawa ke dalam ruangan Seksi Pidana Umum untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh JPU. (*)
Berita Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini