Berita Nasional

Harga Baru BBM Mulai 1 April 2022 dari Aceh Hingga Papua, Ternyata Paling Mahal di Provinsi ini

Saat ini masyarakat Indonesia sedang gelisah atas informasi yang beredar tentang harga BBM (bahan bakar minyak) akan segera naik.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Antrian pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Oebobo jalan Cak Doko Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 30 Maret 2022 

POS-KUPANG.COM - Saat ini masyarakat Indonesia sedang gelisah atas informasi yang beredar tentang harga BBM (bahan bakar minyak) akan segera naik.

Setelah BBM jenis premium hilang dari peredaran, kini beredar lagi kabar tentang akan naiknya harga BBM.

Harga baru bahan bakar minyak itu gegara krisis global baik oleh pandemi covid-19 maupun perang Rusia vs Ukraina saat ini.

Bahkan perang yang tak kunjung usai di Timur Tengah itu menimbulkan dampak buruk bagi dunia termasuk Indonesia.

Harga BBM pun terpaksa dinaikkan karena krisis BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia saat ini.

Atas kondisi global inilah pemerintah Indonesia terpaksa memberlakukan aturan baru yang konon mulai berlaku besok, Jumat 1 April 2022.

Harga BBM yang dikabarkan lebih dahulu naik, adalah pertamax. BBM Jenis ini mulai berlaku 1 April 2022 besok.

Sejatinya, kenaikan harga BBM itu seiring makin tingginya harga keekonomian BBM umum RON 92 (setara Pertamax) berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, harga batas atas atau keekonomian BBM RON 92 (harga Pertamax) diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter mulai 1 April 2022, besok.

Angka itu naik dari harga keekonomian pada Maret 2021 yang sebesar Rp 14.526 per liter.

Padahal saat ini harga Pertamax yang dijual oleh Pertamina sudah berada pada kisaran Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Artinya, ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.

Staf Khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Arya Sinulingga mengungkapkan, Pertamina terpaksa menyesuaikan harga jual Pertamax, menyusul disparitas harga yang terjadi saat ini.

Jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka harga keekonomian Pertamax kini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang ditetapkan sebesar RP 9.000 per liter.

"Sudah saatnya Pertamina mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ujar Arya, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu 30 Maret 2022.

Baca juga: Jokowi Pusing, Harga Minyak Mentah Dunia Naik Tajam, Akankah Harga BBM di Indonesia juga Dinaikan?

Arya Sinulingga menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari konsumsi BBM nasional.

Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kelas atas.

Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax hingga saat ini, sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah.

Selain itu, harga jual Pertamax yang berada di bawah harga jual BBM RON 92 oleh operator SPBU lain yang sebesar Rp 14.000 per liter dinilai membuat persaingan usaha yang tidak sehat.

Lalu, berapa harga BBM Pertamina sekarang?

Dilansir dari laman myPertamina, harga bahan bakar (harga Pertamax dan harga Pertalite) yang berlaku mulai 3 Maret hingga kini adalah sebagai berikut:

Harga Pertalite

1. Rp 7.650

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 7.850

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

3. Rp 8.000

Lokasi: Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Harga Pertamax

1. Rp 9.000

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 9.200

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

3. Rp 9.400

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Harga Pertamax Turbo

1. Rp 14.500

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 14.800

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

3. Rp 15.100

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam. (*)

Berita Lain Terkait Harga Baru BBM di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved