Berita Nasional

THR PNS Segera Cair, Daftar Lengkap Gaji TNI Polri dan Gaji Pensiunan PNS, Bagaimana Gaji Ke-13?

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Editor: Hasyim Ashari
ILUSTRASI
Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan. 

Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.

Baca juga: Lihat Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Anda Terima Berapa?

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda..

Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

Berikut gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Bukan THR PNS! Ini Kepastian Gaji PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022, Berapa Jumlah Gaji PPPK

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved