Ramadan 2022

Ceramah Ramadan Maksimal 15 Menit, Boleh Bukber Dilarang Ngobrol

Satgas Covid-19 tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk dengan tetap menjaga jarak.

Editor: Alfons Nedabang
BANJARMASINPOST.CO.ID
Niat puasa Ramadan dan dua versi doa bukan puasa Ramadan 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jelang memasuki bulan Ramadan 1443 H/2022, Satgas Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk dalam  berbagai kegiatan yang kerap digelar selama bulan ramadan.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan selama bulan ramadan biasanya selain melaksanakan ibadah, masyarakat juga kerap melakukan beragam aktivitas khas yang ada di bulan tersebut. Misalnya buka bersama (bukber).

Pada ramadan tahun lalu saat kasus Covid-19 masih merebak, kegiatan khas seperti bukber itu dilarang. Namun pada bulan ramadan tahun ini aktivitas itu tidak akan dilarang.

Kendati demikian, Satgas Covid-19 tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk dengan tetap menjaga jarak dan tidak mengobrol di saat acara bukber dilangsungkan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata Wiku dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dikutip Selasa 29 Maret 2022.

Baca juga: Kapolda NTT Datangi PLN UIW NTT Koordinasi Kesiapan Paskah dan Ramadan 1443 H

"Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul- betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," sambungnya.

Wiku juga menjelaskan terkait aktivitas tempat ibadah yang telah diperbolehkan untuk digelar berjamaah. Sesuai ketentuan yang berlaku dalam level PPKM di daerahnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi yang utama.

"Selama beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.

Wiku meminta agar masyarakat beribadah dengan aman dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, aktivitas masyarakat pada bulan puasa cenderung meningkat.

"Tahun ini kita mencoba normal seperti dulu, tapi prokes harus tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian," ujar dia.

Wiku mengatakan, aktivitas masyarakat saat ramadan dimulai lebih dini dan diakhiri lebih larut. Tingginya aktivitas itu berisiko memicu penularan sehingga menjaga prokes menjadi kunci utama untuk menghindari risiko tersebut.

Baca juga: 5 Contoh Judul & Naskah Ceramah Singkat Ramadan di Hari Pertama Ramadhan 1443 Hijriah

"Kita juga ibadahnya harus terkendali. Jadi betul-betul kita melakukannya dengan khusyuk, terkendali dengan protokol kesehatan sehingga kita aman, terutama selama ramadan. Ini sudah kita lakukan sebelumnya dan hasilnya aman. Berarti ke depannya juga pasti akan aman," kata Wiku.

Sementara itu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan Kementerian Agama sudah mengatur durasi ceramah selama ramadan maksimal 15 menit.

Sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved