Berita Nasional
Jadwal Pencarian THR PNS dan ASN Jelang Idul Fitri 2022, Gaji Pokok PNS, Tunjangan Pegawai TVRI
Meski nlainya belum disebutkan, namun PNS dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini.
Editor:
Hasyim Ashari
Berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2021
* Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
* Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
* Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
* Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
* IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
* IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
* IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
* IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III:
* IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
* IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
* IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
* IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000