Berita Nasional

Jadwal Pencarian THR PNS dan ASN Jelang Idul Fitri 2022, Gaji Pokok PNS, Tunjangan Pegawai TVRI

Meski nlainya belum disebutkan, namun PNS dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini.

Editor: Hasyim Ashari
Thinkstockphotos.com
THR PNS - Jadwal pencairan THR PNS 2022 

Berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2021

* Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

* Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

* Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

* Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

* IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

* IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

* IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

* IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III:

* IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

* IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

* IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

* IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved