Berita Kota KUpang Hari Ini

Ini Permintaa DPRD kepada Pemkot Kupang Terkait Terminal Bayangan

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli meminta Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Perhubungan untuk serius dalam

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Ini Permintaa DPRD kepada Pemkot Kupang Terkait Terminal Bayangan
FOTO KIRIMAN ADI TALLI
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang Adrianus Talli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli meminta Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Perhubungan untuk serius dalam melakukan penertiban agar jangan ada lagi terminal bayangan.

"Persoalan klasik yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Kupang, walaupun sudah berganti kepala dinas, berganti wali kota, masalah ini tidak pernah terselesaikan dengan baik," katanya, Sabtu 26 Maret 2022.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang ini, masalah terminal bayangan selalu dibahas setiap tahun, selalu menjadi sorotan tetapi tidak pernah ada solusi dan bukti nyata adanya perubahan.

"Kita lihat keseriusan Pemerintah Kota Kupang, kalau alasannya hanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dinas Perhubungan, apa susahnya, kenapa hanya masalah koordinasi saja dibuat sangat sulit," katanya.

Menurut Adrianus Talli, koordinasi antar Pemkot dan Pemprov tidak sulit. Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi NTT, sehingga kewenangan untuk melakukan penataan harusnya tidak sulit.

"Karena kita ibu kota Provinsi NTT, seharusnya koordinasi antar pemerintah daerah tidak menjadi hal yang sulit. Kalau seperti ini terus bisa dibilang bahwa pemerintah tidak serius," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah merupakan aparat yang diberikan kewenangan untuk mengatur sesuatu yang tidak baik menjadi lebih baik, jadi kalau tujuannya untuk melakukan penataan tentunya akan didukung.

"Terminal bayangan sangat merugikan masyarakat, menimbulkan kemacetan,  rawan terjadi kecelakaan lalu lintas dan lainnya, sehingga harusnya ada ketegasan dari pemerintah untuk mengatur hal ini," pungkasnya. (Fan)

Sejumlah angkutan Kendaraan Dalam Provinsi (AKDP) dan mobil travel yang diparkir di terminal bayangan di kawasan Oesapa, Selasa (25/11/2019)
ilustrasi: Sejumlah angkutan Kendaraan Dalam Provinsi (AKDP) dan mobil travel yang diparkir di terminal bayangan di kawasan Oesapa, Selasa (25/11/2019) (ISTIMEWA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved