Berita Olahraga Hari Ini

Alex Foenay Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PBSI Provinsi NTT

Berdasarkan Visi PBSI Prov NTT dan Pusat, pihaknya akan menciptakan kader-kader atau juara ditingkat dunia

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
POSE BERSAMA - Ketua PBSI Provinsi NTT, Alexander Foenay dengan perwakilan dari PP PBSI Pusat dan Anggota pose bersama, Sabtu 26 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Provinsi NTT tahun 2022 menetapkan Alexander Foenay menjadi Ketua PBSI Provinsi NTT periode 2022-2026.

Dalam agenda Musprov PBSI Provinsi NTT yang digelar di Hotel T-More Kupang pada Sabtu 26 Maret 2022 sore itu, Alexander Foenay dipilih seluruh anggota serta PP PBSI Pusat secara aklamasi.

Alexander Foenay menggantikan ketua PBSI Provinsi NTT, Welhelmus J. Bulan untuk menahkodai PBSI Provinsi NTT hingga 2026.

Baca juga: Pengurus PBSI NTT Siap Gelar Musprov, Ini Alasannya

Saat memberikan sambutan usai pemilihan, Ketua PBSI Prov NTT, Alexander Foenay menyampaikan langkah awal dalam kepemimpinannya melakukan konsolidasi organisasi. Menurut Alex, hal ini yang sangat lemah selama ini.

Selain itu tentang administrasi maupun sistemnya harus dibangun kembali secara baik.

Menurut Alex, pihaknya pun akan melakukan pelatihan yang serius bagi pelatih, wasit dan lain-lain. "Ini sangat penting, karena kita sangat lemah", ujarnya.

Baca juga: PBSI Manggarai Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis Antar Perkumpulan, Perorangan dan Nomor Ganda 

Berdasarkan Visi PBSI Prov NTT dan Pusat, pihaknya akan menciptakan kader-kader atau juara ditingkat dunia.

"Kami akan persiapkan kader-kader ini dari awal", ungkapnya.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Jadwal Pendaftaran STMKG, Akses Portal https://dikdin.bkn.go.id

Alex menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan Bulu Tangkis masuk sekolah.

Tujuannya agar menyaring kader-kader dari sekolah-sekolah dan akan ditempatkan pada tempat terpusat supaya pada tahun pertama atau tahun kedua dapat masuk ke kancah nasional.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved