Berita Malaka Hari Ini
Anggaran Penanganan Stunting dari Dana Desa Sebesar Rp 21,9 Miliar di Malaka
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka Agustinus Nahak mengatakan, anggaran untuk penanganan stunting dikenakan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka Agustinus Nahak mengatakan, anggaran untuk penanganan stunting dikenakan 20 persen dari alokasi dana desa tahun 2022.
Menurut Agustinus Nahak, alokasi dana desa untuk 127 desa di Kabupaten Malaka sebesar Rp 109 Miliar. Dari dana ini dikenakan 20 persen atau sebesar Rp 21,9 Miliar.
"Penggunaan anggaran ini harus tepat sasaran terhadap pokok persoalan yang ada," katanya kepada Pos Kupang usai penyerahan SK Lulusan CPNS tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Malaka, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 25 Maret 2022.
Lanjut dia, anggaran inj tidak hanya fokus pada pemberian makanan tambahan (PMT) kepada anak akan tetapi dipakai juga untuk perbaikan toilet, kamar mandi, posyandu, polindes dan juga pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan.
Baca juga: Macan Kemayoran Persija Incar Irfan Jauhari, Persis Solo Tak Jual Proyeksi Skuad Musim Depan
"Karena salah satu upaya dari penanganan stunting yaitu fasilitas kesehatan yang representatif, lingkungan bersih.Dan diback up dengan pola pengasuhan yang produktif dan pemberian makanan yang sehat bagi bayi dibawah lima tahun," tandasnya.
Dikatakan, pemanfaatan anggaran stunting dari dana desa inipun menyangkut dengan upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Malaka.
"Yang meliputi perencanaan pencegahan stunting dilakukan dengan berbasis data, intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dimana dialokasikan dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran," jelasnya.
Kemudian, pemantauan secara terpadu sistem managemen data yang baik dan mengukur dari hasil pelaksanan program atau kegiatan evaluasi kinerja.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Militer Rusia Terancam, NATO Kirim Rudal Anti-Kapal ke Ukraina
Lanjut dia, anggaran dari dana desa itu sangat menopang pemerintah dalam melaksanakan penanganan stunting. Baik dalam bentuk kegiatan program maupun dukungan kebijakan penanganan stunting.
"Dengan harapan anggaran ini dimanfaatkan dan dikelola secara baik oleh pemerintah desa dalam hal pemenuhan kebutuhan balita yang mengalami stunting dan juga pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan sehingga upaya dalam penurunan stunting tetap terukur secara baik dan tepat sasaran. Intinya kolaborasi dari instansi atau elemen terkait menjadi kunci utama dalam menangani stunting di Kabupaten Malaka ini,"tutupnya. (Cr15)
