Berita Sumba Barat Hari Ini

Perkuat Data dan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Sumba Barat MoU Kanwil  DJPB NTT

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendarahaan

Editor: Ferry Ndoen
FOTO POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo di ruang kerja Bupati Sumba Barat, Rabu 23 Maret 2022 siang. Nampak gambar bupati Sumba Barat dan Kakanwil DJPB  NTT menunjukan berita acara penandatanganan kesepahaman bersama (MOU) yang baru saja ditekennya.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendarahaan (Kakanwil DJPB) Propinsi NTT,  Catur Ariyanto Widodo, S.E, M.Int.Dev.Ec di ruang rapat Bupati Sumba Barat, Rabu 23 Maret 2022 siang.

Didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos dan hadir  qsejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah serta hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, S.E, M.Int.Dev.Ec dan sejumlah staf, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendarahaan Propinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo dan jajarannya atas terselenggarannya penandatanganan nota kesepahaman bersama  sebagaimana berlangsung saat ini.

Bupati Yohanis Dade lebih lanjut mengatakan,  penandatanganan nota kesepahaman  bersama tentang pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan publik merupakan  momentum tepat membangun hubungan kerjasama berkelanjutan dan saling mendukung pemberian data dan informasi pengelolaan keuangan daerah demi tercipta sinergitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas pengelolaan keuangan daerah mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Pemanfaatan data dan informasi adalah hal sangat penting mendukung penyelenggaraan sebuah pemerintahan daerah yang akuntabel dan dipertanggungjawabkan.

Karenanya kerjasama pertukaran data dan informasi pengelolaan keuangan daerah terutama  berkaitan dengan dana tranfer pusat adalah hal terbaik menuju sebuah pemerintah  yang baik yang berdampak positip bagi peningkatan kesejahteraan rakyat daerah ini.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo, S.E, M.Int. Dev.Ec dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih banyak kepada Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman bersama ini.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman bersama adalah dalam rangka untuk mengawal  dana tranfer pusat terutama DAK, dana desa dan Bos. Hal itu mengingat dana tranfer pusat cukup besar setiap tahunnya. Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah dalam rangka saling memberi informasi dan data pengelolaan keuangan publik agar tujuan pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut tepat sasaran.*

Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo di ruang kerja Bupati Sumba Barat, Rabu 23 Maret 2022 siang. Nampak gambar bupati Sumba Barat dan Kakanwil DJPB  NTT menunjukan berita acara penandatanganan kesepahaman bersama (MOU) yang baru saja ditekennya. 
Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo di ruang kerja Bupati Sumba Barat, Rabu 23 Maret 2022 siang. Nampak gambar bupati Sumba Barat dan Kakanwil DJPB  NTT menunjukan berita acara penandatanganan kesepahaman bersama (MOU) yang baru saja ditekennya.  (FOTO POS-KUPANG.COM/Petrus Piter)

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved