Perang Rusia Ukraina

Musuh Presiden Putin, Pemimpin Oposisi Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara, Bisa Selamanya

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dihukum sembilan tahun penjara karena penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan.

Editor: Ferry Ndoen
AFP
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny (tengah) terlihat di layar melalui tautan video di pengadilan koloni penjara IK-2 di Kota Pokrov, Wilayah Vladimir pada Selasa 22 Maret 2022. 

Pendukung Navalny telah mengkritik keputusan pihak berwenang untuk memindahkan persidangan di sana dari gedung pengadilan di Moskow.

Mereka mengatakan keputusan itu secara efektif membatasi akses ke persidangan bagi media dan pendukung.

Navalny (45) muncul di persidangan dengan mengenakan pakaian penjara dan membuat beberapa pidato rumit selama persidangan, mengecam tuduhan terhadapnya sebagai tuduhan palsu.

Bulan lalu, pejabat Rusia menambahkan Navalny dan sejumlah rekannya ke daftar ekstremis dan teroris.

Beberapa kasus kriminal telah diluncurkan terhadap Navalny secara individu, membuat rekan-rekannya menilai Kremlin bermaksud untuk menahannya di balik jeruji selama mungkin.(*)

Berita olahrga lainnya:

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Musuh Putin, Pemimpin Oposisi Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara, Kemungkinan Bisa Selamanya

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin. (dailymail.co.uk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved