Rabu, 15 April 2026

Berita Nagekeo Hari Ini

Korban Penganiayaan Berat di Nagekeo Ternyata Pengacara

warga sekitar TKP. Setelah warga dan Polisi mendatangi TKP, kedua tubuh itu kemudian dibawa ke RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kalistus Amekae semasa hidup. Kalistus ditemukan meninggal dunia bersama sepupunya YR (46) dalam satu rumah, Selasa 22 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa

POS-KUPANG.COM, MBAY - Kedatangan jenazah Kalistus Amekae (42) dari RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, disambut dengan isak tangis keluarga dan kerabat di Danga Au, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa 22 Maret 2022 sore.

Kalistus Amekae meruapakan seorang advokat PERADI yang meninggal dunia siang tadi, Selasa, 22 Maret 2022, dengan tiga luka menganga dibagian leher dan kepala.

Hingga saat ini, Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penyebab utama kematian Kalistus. Informasi dari tetangga di TKP, Kalistus diduga kuat meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.

Orang yang pertama kali mengetahui kondisi KA adalah NB (35).

Baca juga: Kadis PMD Nagekeo; Para Kades Agar Alokasikan 8 Persen Dana Desa Untuk Covid-19

Kepada POS-KUPANG.COM, NB mengaku dirinya berniat memantau aktifitas KA dan YR didalam rumah itu.

NB kaget setelah melihat KA dengan kondisi bersimbah darah didalam rumah YR (46). Sedangkan, didalam rumah itu ada YR, juga ditemukan tewas tergantung pada seutas tali.

Kejadian itu cukup menggegerkan warga sekitar TKP. Setelah warga dan Polisi mendatangi TKP, kedua tubuh itu kemudian dibawa ke RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Kalistus Amekae dikenal sebagai orang yang sangat baik.

Baca juga: Berita Flores Timur: Minyak Goreng Langka, Kapolres Flotim Sidak Toko dan Gudang Distributor

Menurut Hendrikus Dhenga, rekan advokadnya, Kalistus merupakan orang yang sangat rendah diri dan sangat menghormati teman dan keluarga.

"Dia (Kalisitus Amekae) selalu minta kami untuk menilai dia. Minta kami untuk menegur bila dia ada salah selama mengadvokasi masalah atau menangani perkara. Dia tidak ego, dia pendengar dan penuntun yang baik," kata Hendrikus.

Jasad Kalistus Amekae saat ini telah dipindahkan kerumah Florentinus Pone, Kakak sulungnya didalam kawasan Hotel Santalum, Kota Mbay.

Baca juga: Kelurahan Bersinar Bentengi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Kupang 

Sebelumnya, jasadnya sempat disemayam sementara didepan rumah milik mertuanya di RT. 08, Kampung Danga Au.

Kalisitus Amekae meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan.

Informasi sementara, jasadnya akan dikebumikan esok, Rabu 23 Maret 2022, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Mbay.(*)

Berita Nagekeo Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved