Berita Kupang Hari Ini
Lima WBP Lapas Perempuan Terima Asimilasi Rumah, Tarbiati Pesan "Ingat Ada Sanksi Bagi Pelanggar"
Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kupang menerima asimilasi di rumah.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kupang menerima asimilasi di rumah.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kupang, Raden Tarbiati, kepada Pos-Kupang.Com Senin 22 Maret 2022 menjelaskan kelima orang WBP yang dikeluarkan ini, tentunya sudah memenuhi syarat-syarat baik itu syarat administratif maupun substantif.
Tarbiati juga melakukan monitoring secara langsung terhadap pengeluaran lima orang WBP tersebut terkait kelengkapan berkas mereka dan proses pengeluarannya.
Pengeluarannya pun didasarkan pada hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Saya Ingatkan kepada mama-mama untuk tetap mematuhi aturan selama asimilasi dirumah, ingat ada sanksi bagi yang melanggar", ungkap Tarbiati didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, Santisima S. Sindopong.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Varian Omicron, WBP & Pegawai Lapas Perempuan Kupang Gelar Vaksin Booster
Tarbiati juga mengingatkan kepada lima orang yang menerima asimilasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dimanapun dan kapanpun.
"Saya harap mama-mama bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi. Jangan ulangi lagi ya", tambahnya. (*)
