Berita Timor Tengah Utara Hari Ini
Gaji Guru PNS Belum Dibayar, PGRI TTU Temui Plt Kadis PKO
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) beserta jajaran menemui Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemu
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) beserta jajaran menemui Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU untuk meminta penjelasan perihal penundaan gaji para guru PNS tingkat TKK, SD, dan SMP.
Pasca menemui Kadis PKO Kabupaten TTU, Selasa, 22/03/2022, Ketua PGRI Kabupaten TTU, Dominikus Nitzae, S. Pd mengatakan, pihaknya menemui Plt Kadis PKO untuk membahas perihal gaji para guru PNS pada Bulan Maret yang ditahan hingga saat ini.
Dikatakan Dominikus, berdasarkan informasi yang diterima bahwa, penahanan gaji para guru PNS ini disebabkan oleh beberapa sekolah di Kabupaten TTU belum melaporkan penggunaan Dana Bos maupun Aset BOS.
PGRI Kabupaten TTU, kata Dominikus, mendesak Plt Kadis PKO untuk membayar hak para guru dalam pekan ini. Karena PGRI mendapat banyak pengaduan dari para guru.
Ia menambahkan, meskipun ada aspek penting dari penahanan gaji para Guru tetapi, hal ini di satu sisi sangat berpengaruh besar terhadap hajat hidup banyak orang.
Baca juga: Sepakbola di TTU: Yoseph Falentinus Delasalle Kebo Buka Turnamen Sepak Bola Berhadiah Puluhan Juta
Dominikus menegaskan bahwa, pihaknya akan kembali mendatangi Dinas PKO Kabupaten TTU apabila instansi yang bersangkutan ingkar janji.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Kabupaten TTU, Yanuarius Setan Fahik, S. Pd menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dengan Plt Kadis PKO Kabupaten TTU bahwa, Gaji para guru tingkat TK, SD, SMP akan dibayarkan dalam pekan ini.
PGRI Kabupaten TTU, ujar Yanuarius, memberikan masukan kepada pihak Dinas terkait agar penundaan gaji guru PNS tidak boleh terjadi lagi dengan alibi belum menuntaskan laporan Dana BOS maupun Aset BOS.
Pasalnya, pembayaran gaji para guru tidak ada kaitannya dengan laporan Dana BOS maupun Aset BOS.
"Sehingga nanti jangan sampai kesalahan satu sekolah melibatkan seluruh guru-guru di TTU," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yanuarius, Plt Kadis PKO Kabupaten TTU memberi respon positif atas kehadiran jajaran Pengurus PGRI tersebut.
Baca juga: Liga 1: Dua Pertandingan Dapat 12 Kartu Kuning, Pelatih Maung Persib Trauma Wasit Fariq Hitaba
Plt Kadis PKO Kabupaten TTU, Rayimundus Aluman saat diwawancarai menuturkan bahwa, gaji guru PNS ditahan pada Bulan Maret karena laporan keuangan Dinas PKO Kabupaten TTU tahun 2021
"Kita tahu bahwa, dinas ini ada dana-dana yang berasal dari DAU dan DAK," ucapnya.
Penundaan pembayaran gaji para guru ini, kata Rayimundus, ada kaitannya dengan laporan keuangan dari sekolah-sekolah yang tersendat.
Menindaklanjuti keterlambatan tersebut, Dinas PKO telah memanggil para pihak untuk menyelesaikan laporannya dan Dinas PKO telah melanjutkannya ke BKA Kabupaten TTU. Rayimundus optimis, gaji guru PNS akan cair pada pekan ini. (*)
