Berita Nasional

Gaji CPNS Kemenkumham, Berapa Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham, Tukin Sipir?

Untuk gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Peserta seleksi CPNS di lingkup Kemenkumham NTT yang mengikuti seleksi. Seleksi berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Senin 13 Desember 2021. 

POS-KUPANG.COM - Menjadi penjaga tahanan atau sipir penjara mungkin tak masuk dalam daftar cita-cita yang diinginkan saat masih anak-anak di sekolah dasar.

Namun nyatanya, profesi ini banyak diburu para pelamar kerja. Profesi sipir penjara jadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2019 yang banyak banyak diburu pelamar.

Formasi yang dibuka setiap tahunnya juga cukup banyak untuk ditugaskan di berbagai laembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (rutan) yang tersebut di seluruh Indonesia.

Syarat untuk mendaftar menjadi sipir penjara juga bisa dengan ijazah SMA atau sederajat.

Lalu, berapa besaran gaji sipir penjara lulusan SMA di Kemenkumham?

Baca juga: Viral Pawang Hujan Mandalika Vs BMKG, Ini Daftar Gaji PNS BMKG dan Tunjangan Pegawai BMKG

Pada dasarnya, gaji PNS di seluruh Indonesia sama berdasarkan golongan.

Yang membedakan total besaran uang yang diterima (take home pay) PNS di masing-masing kementerian lembaga, termasuk ASN di pemerintah daerah, yakni besaran tunjangan.

Untuk gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi dari tertinggi Rp 3.820.000 hingga terendahnya Rp 2.022.200.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftar gaji untuk golongan II dari lulusan SMA:

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Baca juga: Kabar Gembira THR PNS Tahun 2022 Kemungkinan Bertambah, Kapan TPP ASN Akan Cair

* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Sebagai informasi, untuk sipir penjara yang masih berstatus CPNS, maka gaji yang diterima baru 80 persen dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved