Berita Kota Kupang Hari Ini

SMKN 6 Kupang dan SMKN 1 Kupang Jalin Kerjasama Program Uji Kompetensi Siswa

pihaknya bekerjasama dengan SMKN 1 Kupang agar siswa dapat diuji kompetensinya sesuai dengan ketentuan yang ada

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MoU - Kepala SMKN 6 Kupang, Asa Manasong Lahtang saat menandatangi MoU disaksikan Kepala SMKN 1 Kupang, Mixon Rudolf Nicolas Abineno di ruang rapat Kepala SMKN 1 Kupang, Rabu 16 Maret 2022 lalu 

SMKN 6 Kupang sudah memiliki 2 assesor dan kedepan terus ditambahkan dari kedua sekolah itu.

Baca juga: Meminta Petunjuk Allah SWT, Inilah Doa Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan Beserta Artinya

Pelaksanaan ujian sertifikasi profesi natinya dilakukan dengan sistem silang. Jadi asesor di SMKN 1 Kupang menguji di SMK 6 KUpang dan sebaliknya assesor milik SMK 6 Kupang.

"LSP ini mesti diperkuat agar pembelajaran dilakukan sesuai dengan perkembangan dunia kerja dan harus mahir pada jurusannya. Jadi anak yang tamat mesti memiliki sertifikasi yang menunjukkan bahwa ia berkompeten dibidangnya," tandasnya.

Sertifikat profesi tersebut hanya berlaku selama 3 tahun dan akan di upgrade lagi. Hal ini bertujuan agar menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan sesuaikan dengan tuntutan dunia kerja.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang Terus Menurun

"Saat ini tanpa ujian nasional saat ini sehingga siswa harus berkompeten di bidangnya. Assesor juga tida asal-asalan menguji karena akan ketahuan pada nomor registrasi sertifikatnya," katanya.

"Kalau tidak benar maka akan di black list sebagai assesor maka pembelajaran harus dilakukan secara baik," tutupnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved