Berita ITN Malang Hari Ini

Rektor ITN Malang Kukuhkan 233 Wisudawan Berkompetensi di Bidangnya

Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menggelar Wisuda ke-67 Periode 1 Tahun 2022, di Auditorium Kampus 1 ITN Malang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI HUMAS ITN MALANG
Rektor ITN Malang, Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi, MSEE, saat memindahkan tali toga salah seorang wisudawan, dalam acara Wisuda ke-67 Periode 1 Tahun 2022, di Auditorium Kampus 1 ITN Malang, Sabtu (19/3/2022). 

“Teruslah menjalin komunikasi khususnya dengan para dosen. Saya mengharapkan Anda bangga menjadi alumni dan bagian ITN Malang. Selamat berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara,” tandas rektor.

Baca juga: ITN Malang Sosialisasi di SMKN 2 Kupang

Dari 15 wisudawan terbaik yang dihadirkan terdapat wisudawan dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rezkia Anggreini. Pemilik IPK 3,56 dari Program Studi Teknik Sipil S-1 ini mengangkat skripsi berjudul “Analisis Percepatan Waktu dengan Metode Crashing Program Pada Proyek Pembangunan Gedung Prasarana Olahraga dan Kewirausahaan Universitas Papua Kabupaten Manokwari”. 

“Saya menganalisis percepatan proyek dengan tujuan agar dapat mengetahui apakah pada proyek ini dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” ujar putri pasangan Gunari, dan Neny Triani Pujilestari ini. Dalam perayaan wisuda ITN Malang tersebut, Neny Triani juga pendapat kesempatan memberikan sambutan sebagai perwakilan orang tua wisudawan.

Percepatan yang dilakukan pada proyek ini menggunakan metode crashing dengan penambahan jam kerja (lembur), dan  penambahan tenaga kerja. Pada penambahan jam kerja yaitu dengan menambahkan 3 jam. Metode ini dibantu dengan Critical Path Method untuk mengetahui lintasan kritis pada setiap kegiatan proyek.

Dalam menganalisis, sebelumnya  diperoleh beberapa data sekunder. Kemudian setelah diperoleh semua data tersebut akan dianalisa ke tahap selanjutnya, yaitu menghitung jumlah tenaga kerja dan biaya pada pekerjaan normal dan kemudian dilakukan crash pada kegiatan.

Baca juga: Festival Budaya Opera Nusantara Manunggal Diversity Meriahkan Dies Natalis ITN Malang

Hal ini akan membandingkan waktu, dan biaya pada pekerjaan normal dengan waktu, dan biaya pada pekerjaan yang telah dipercepat.

“Jadi, hasil penelitian saya dari durasi normal yang berkisar 12 bulan dapat pengerjaan proyeknya bisa dipercepat menjadi 10 bulan, kurang lebih 2 bulan dipercepat. Atau sebesar 48 hari dari total waktu normal yaitu 254 hari. Sedangkan selisih biaya sebelum dan setelah dilakukan percepatan bertambah sebesar Rp 150.097.841,02 dari total biaya normal sebesar Rp 10.033.450.000,00,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved