Berita NTT Hari Ini
Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Bersama Jajaran Awasi Distributor Minyak Goreng
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pemantauan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi kepada semua Polda jajaran untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan stok minyak goreng pada tingkat distributor.
Khusus di wilayah hukum Polda NTT, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pemantauan terhadap sejumlah distributor di wilayah Kupang.
Baca juga: Peresmian Gedung Baru Kantor Terpadu Biro Logistik, Ini Pesan Kapolda NTT
"Kami melakukan pengawasan terhadap semua distributor minyak goreng yang ada di Kupang karena pengiriman dari pulau Jawa melalui Surabaya menuju Kupang, kemudian baru distribusi ke sejumlah wilayah kabupaten di NTT, serta memastikan distributor segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat," ungkap Kapolda Setyo kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 18 Maret 2022.
Terkait kondisi stok minyak goreng, saat ini di wilayah Pulau Jawa mengalami kekurangan sehingga pihaknya mengharapkan masyarakat tidak membeli minyak goreng dalam jumlah banyak (panic buying).
Baca juga: Capricorn Buat Rencana Berani, Ramalan Zodiak Karier Besok : Virgo Pertimbangkan Semua Argumen
"Minyak tetap tersedia namun pemerintah membatasi jumlah pembelian minyak hanya dua liter untuk kebutuhan rumah tangga, dan tujuannya agar semua keluarga punya kesempatan untuk membeli minyak goreng subsidi pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," jelas Kapolda Setyo.
Pihaknya juga menekankan kepada semua Distributor, supermarket, toko, swalayan, retail, warung agar melakukan penjualan minyak goreng dengan harga yang sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter. (CR14)