Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan 2022, Kapan PTB STMKG? Ada 4 Prodi, Lulusan SMK Jurusan Ini BIsa Daftar
Salah satu sekolah kedinasan adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada dibawah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004. Tahun 2014 menjadi tahun yang bersejarah bagi keluarga besar STMKG, karena di tahun ini telah diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tertanggal 23 April 2014 tentang perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG) menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Lalu kapan pembukaan Penerimaan Taruna Baru (PTB) STMKG Tahun 2022?
Sampai saat ini belum ada informasi kapan kepastian akan dibuka. Namun jika dilihat dari sebagai gambaran bisa dilihat dari informasi PTN 2021/2022.
Untuk dapat mengikuti proses pendaftaran PTB STMKG 2021 maka pendaftar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
B. Persyaratan Calon Taruna
Persyaratan Umum
Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Akademik
Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (a) tersebut tidak dapat diterima.
Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/ Akan Lulus/ Surat Keterangan Aktif di kelas XII.
C. Jenis Seleksi
Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa lnggris;
Tes Kebugaran, Tes Kesehatan dan Wawancara
Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui laman (website) STMKG https://ptb.stmkg.ac.id
Apakah kamu tertarik untuk sekolah dinas STMKG tahun 2022? Nantikan informasi terbaru