Berita KUpang Hari Ini

Warga Pasir Panjang Kota Kupang Minta Pedagang Ikan Segera Dipindahkan

Warga Pasir Panjang Kota Kupang meminta pedagang pasar ikan di wilayah setempat untuk segera meninggalkan lokasi pasar ikan yan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Lokasi pasar ikan di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang. Selasa 15 Maret 2022. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Pasir Panjang Kota Kupang meminta pedagang pasar ikan di wilayah setempat untuk segera meninggalkan lokasi pasar ikan yang saat ini ditempati.

Lokasi tersebut rencananya digunakan oleh masyarakat dan juga LPM Pasir Panjang sebagai pusat kuliner yang higienis dan bersih.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, menyampaikan informasi demikian mewakili aspirasi masyarakat Kelurahan Pasir Panjang yang adalah daerah pemilihannya.

Adrianus Talli menjelaskan, beberapa kali ia melakukan reses di wilayah tersebut, masyarakat meminta agar pemerintah segera melakukan relokasi kepada para pedagang ikan di daerah teraebut.

"Persoalan pindah ke mana itu merupakan urusan pemerintahah, jadi pemerintah jangan lepas tangan, karena kehadiran pedagang ikan di lokasi tersebut juga memberikan dampak lingkungan, pantai tercemar dengan limbah ikan yang dibuang," katanya, Rabu 16 Maret 2022.

Baca juga: MotoGP Mandalika: Istana Kepresidenan Dipenuhi Deretan Motor Pembalap, Rangkaian MotoGP Mandalika

Adrianus Talli mengatakan, pada saat akan dipindahkan ke Lantai Pasir Panjang tersebut, pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Saat sosialisasi tersebut ada kesepakatan yang disepakati, dimana para pedagang itu akan direlokasi kembali oleh pemerintah dalam kurun waktu 9 bulan,  sekarang sudah lebih dari waktu 9 bulan, jadi mereka harus segera direlokasi," jelasnya.

Pedagang, menurutnya, akan direlokasi ke tempat semula yakni didepan hotel Aston Kupang. Untuk itu, Adi Talli menegaskan, Pemerintah mestinya sudah mempunyai konsep mengenai hal ini.

"Kalau memang melihat kondisi taman yang sudah dibangun dengan kondisi yang lebih baik bahkan sangat baik, maka harus diatur, apakah para pedagang ini akan dikembalikan seperti awal, atau dibuatkan aturan baru agar mereka berjualan tidak secara konvensional," jelasnya.

Menurutnya, karena pemerintah sebelumnya pernah berjanji kepada para pedagang ikan tersebut untuk dikembalikan ke tempat semula.

Baca juga: Liga 1: PSS vs PSIS, Misi Berat Elang Jawa Tanpa 5 Pemain Penting, Mahesa Jenar Menang?

"Ini menjadi tugas pemerintah untuk mengatur bagaimana agar mereka bisa kembali ke tempat tersebut dengan sistem penjualan yang berbeda sehingga lebih terlihat tertib dan tetap terjaga," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, Ejbens Doeka menjelaskan, telah ada pertemuan dari para asisten untuk melakukan penyerahan proyek ke Pemerintah Kota Kupang.

"Jadi ketika sudah dilakukan serah terima proyek pembangunan tersebut, maka akan dilakukan penataan. Jadi informasinya, mereka akan melakukan penyerahan setelah masa pemeliharaan selesai, namun berkembang lagi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima pekerjaan," ungkapnya.

Menurut Ejbens Doeka, Wali Kota Kupang akan memutuskan untuk kembali mengakomodir para pedagang atau tidak.

"Karena informasinya, taman itu akan diserahkan ke pihak ketiga untuk mengelola, nantinya dari OPD-OPD seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi serta OPD lainnya, akan memasukan konsep dan bekerja sama dengan pihak ketiga tersebut," jelasnya. (*)

Lokasi pasar ikan di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang. Selasa 15 Maret 2022.
Lokasi pasar ikan di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang. Selasa 15 Maret 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved