Berita Sikka Hari Ini

Polisi Tegur Pengendara Sepeda Motor Tak Pakai Helm saat Masuk Polres Sikka

Ia meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Saat membawa kendaraan bermotor, wajib memakai helm.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRI FUKA
Seorang anggota polisi tampak menegur pengendara yang tak menggunakan helm di Mapolres Sikka, Selasa 15 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang pengendara sepeda motor tampak memasuki kawasan Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur, Selasa 15 Maret 2022 siang.

Pengendara tersebut datang dengan sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Saat itu, pengendara dilihat oleh seorang anggota Polisi yang sedang bertugas.

Anggota itu lalu memanggil pengendara itu dan menegurnya.

Baca juga: Lakalantas di Sikka Ini Kesaksian Warga, Korban Melaju Kencang

Ia meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Saat membawa kendaraan bermotor, wajib memakai helm.

"Anak kecil saja, anak tk (taman kanak-kanak) saja kita tegur satu kali dia akan ikut dan tidak buat lagi, masa kamu tidak bisa. Kalau polisi tilang, nanti bilang Polisi kurang ajar, ini motor kami beli sendiri, kalau tidak mau pakai helm, jalan kaki, kalau tidak mau jalan kaki oto, naik angkot," ujar Polisi itu di Polres Sikka, Selasa 15 Maret 2022.

Baca juga: Lakalantas di Sikka, Pengendara Menabrak Dinding Rumah Warga.

Ia meminta agar tidak boleh melanggar aturan berlalu lintas. Wajib kenakan helm saat melintas menggunakan sepeda motor. (*)

Berita Sikka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved