Berita Sumba Timur Hari Ini

Tiga Pelaku Begal di Waingapu Dibekuk Aparat, Modus Serang dan Rampas Sepeda Motor Korban 

aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang sudah dipreteli

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
DOK-HUMAS POLRES SUMBA TIMUR
DIAMANKAN - Tiga terduga pelaku bersama barang bukti usai diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur, Senin 14 Maret 2022 siang  

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tiga pelaku begal yang menyerang dan merampas sepeda motor di Jalan Oleate, Km 2 Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu pada Minggu 13 Maret 2022 subuh berhasil dibekuk aparat Polres Sumba Timur

Penangkapan tiga terduga pelaku itu dilakukan oleh Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur pada Senin 14 Maret 2021 siang, sehari setelah mereka melakukan aksinya. 

Tim yang dipimpin Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau berhasil mengamankan para terduga pelaku masing masing Jonius Umbu Lado alias JUL (19), Agustinus Martinus Mema alias AMM (24) dan Rudolf Kawau Remi Praing alias RKP (22) di Km 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan  Kota Waingapu sekira pukul 14.00 Wita. 

Baca juga: Tambah 33 Kasus Positif Covid-19 Baru di Sumba Timur , Ini Data Terbaru

Tak hanya para terduga pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang sudah dipreteli. 

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, SH menyebut terduga pelaku melakukan kekerasan kepada korban sebelum membegal kendaraan milik korban. 

adapun korban yakni Eduard Frengki Wunu, laki-laki, 39 Tahun, Kristen Protestan, Wiraswasta, Alamat Jalan Kemuning no 15 Rt 05 Rw 03, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan  Kota Waingapu, Kab sumba Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS : Berniat Rekreasi, Seorang Warga TTS Malah Tewas Terseret Arus Sungai

Iptu Salfredus menjelaskan, kejadian pembegalan berlangsung pada Minggu sekira pukul 03.00 Wita, saat korban Eduard (39) warga Kamalaputi bersama bersama seorang kerabat, Wali (17) melintasi jalan Oleate menuju Radamata. 

Saat sampai di TKP, para terduga pelaku menghentikan korban dan berusaha menyerang mereka. Korban sempat melakukan perlawanan namun para terduga pelaku melakukan kekerasan sehingga berhasil merampas dan membawa lari sepeda motor milik korban. 

"Para pelaku kami amankan bersama barang bukti sepeda motor yang sudah dipreteli oleh para pelaku," kata Iptu Salfredus. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Candra Purwanto di Kabupaten Belu

Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Unit Pidum Satreskrim untuk proses penyidikan selanjutnya. Iptu Salfredus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati hati dalam berkendara. (Ian)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved